TANGERANG | TD – Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang mendorong penguatan peran pendidikan non formal sebagai salah satu pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang inklusif, fleksibel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Iman Kusnandar, menegaskan bahwa pendidikan non formal mampu menjadi solusi atas keterbatasan sistem pendidikan formal. Dengan sifatnya yang terbuka dan mudah diakses, pendidikan non formal memberi kesempatan bagi siapa saja untuk belajar dan mengembangkan diri.
“Pendidikan non formal bisa diikuti siapa saja tanpa persyaratan rumit. Ini sangat membantu masyarakat yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau kuliah, sehingga tetap memiliki peluang untuk menimba ilmu dan meningkatkan kapasitas diri,” ujar Iman pada Jumat (26/9/2025).
Menurut Iman, tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya pada usia 25 tahun ke atas, menunjukkan pentingnya keberadaan pendidikan non formal. Program ini memungkinkan masyarakat yang putus sekolah tetap memperoleh pengetahuan dan keterampilan, bahkan memenuhi syarat minimum untuk memasuki dunia kerja.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menilai pendidikan non formal memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui pendidikan non formal, masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis yang bisa langsung digunakan untuk bekerja, berwirausaha, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelas Prima.
Berbagai bentuk pendidikan non formal seperti pelatihan keterampilan, kursus, les privat, hingga literasi dasar telah terbukti memberi dampak positif. Pesertanya tidak hanya lebih siap menghadapi dunia kerja, tetapi juga aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan mereka.
Dewan Pendidikan mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius pada sektor ini dengan menyusun kebijakan yang tepat serta menyediakan alokasi anggaran yang memadai.
Pengurus Dewan Pendidikan, Madsoni, bahkan mengusulkan agar 10–20 persen dari retribusi hasil daerah dialokasikan khusus untuk pengembangan pendidikan non formal, terutama di tingkat desa.
“Pendidikan non formal harus menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan anggaran, kami optimistis program ini bisa meningkatkan kapasitas individu, memperkuat daya saing, dan mendorong kualitas hidup warga,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang berencana menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan guna memperluas akses pendidikan non formal menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. (*)