Desak Keterbukaan Anggaran, Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Apr 2021 19:33 0 39 Redaksi TD

KOTA TANGERANG  | TD — Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Sadar Pembangunan menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Kamis (8/4/2021).

Aksi mahasiswa tersebut menuntut keterbukaan penggunaan anggaran untuk perbaikan beberapa jalan di Kota Tangerang, seperti Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Juanda dan Jalan Garuda.

Koordinator aksi Ervin Suryono mengatakan, keterbukaan penggunaan anggaran sangat penting, karena terkait partisipasi masyarakat turut melakukan pengawasan.

Demo Mahasiswa, Perbaikan Jalan Rusak, Kota Tangerang, Berita Tangerang: Desak Keterbukaan Anggaran, Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang

Mahasiswa berdialog dengan Kepala Bidang Operasional pada Dinas PUPR Kota Tangerang Agus Tholib, Kamis (8/4/2021)

“Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan bertotal Rp68,17 miliar rencana perbaikan tiga ruas jalan yakni Jalan Marsekal Rp14,51 miliar, Jalan Garuda Rp19,26 miliar  dan Jalan Juanda Rp34,4 miliar,” kata Ervin.

Keterbukaan informasi anggaran tersebut, kata Ervan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menuntut Dinas PUPR Kota Tangerang menyosialisasikan setiap kegiatan perbaikan jalan kepada masyarakat,” katanya.

Demo Mahasiswa, Perbaikan Jalan Rusak, Kota Tangerang, Berita Tangerang: Desak Keterbukaan Anggaran, Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang

Mahasiswa melakukan aksi bakar ban di halaman gedung Dinas PUPR Kota Tangerang sebelum membubarkan diri. (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)

Keinginan mahasiswa ditemui Kepala Dinas PUPR tidak tercapai. Massa aksi hanya ditemui oleh Kepala Bidang Bina Marga Shandy Sulaiman.

Selanjutnya, mahasiswa memasuki gedung Dinas PUPR dan berdialog dengan Kepala Bidang Operasional pada Dinas PUPR Kota Tangerang Agus Tholib.

Tuntutan mahasiswa tersebut tidak langsung dapat dijawab oleh Agus, karena ia tidak dapat mengambil keputusan.

“Ini kami tampung dulu,. Saya tidak bisa membuat keputusan, nanti akan kami jadwalkan kembali bertemu dengan Kabid terkait,” ujar Agus kepada mahasiswa.

Usai berdialog, massa aksi kemudian membubarkan diri. Sebelum meninggalkan kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, mereka melakukan aksi bakar ban di halaman kantor tersebut. (Eko Setiawan/Rom)

Unggulan

LAINNYA