Daftar WNA Terbanyak Ditolak Masuk via Bandara Soekarno-Hatta Selama 2021

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Nov 2021 19:22 0 92 Redaksi TD

BANDARA | TD — Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk ratusan warga negara asing dari 71 negara selama periode Januari-November 2021.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, banyak WNA yang tidak di tolak masuk ke Indonesia karena beberapa hal. “Seperti tidak memenuhi syarat. Tujuan yang tidak jelas, hingga tidak memiliki bukti PCR dan sudah tervaksin Covid-19,” kata Romi, Minggu 21 November 2021.

Berdasarkan data Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta ada 500 lebih WNA yang ditolak masuk sepanjang tahun ini yang berasal dari 71 negara. Rinciannya adalah : Pakistan (75 orang), India (64), Nigeria (53), China (50), dan Amerika Serikat (46).

Menurut Romi, semua WNA tersebut langsung dideportasi ke negara asalnya. “Mereka langsung kami pulangkan ke negara asal.”

Pemeriksaan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, kata Romi, sangat penting sebagai filtrasi untuk menangkal masuknya Orang Asing yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban negara. Khususnya di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut, kata dia, memerlukan  kecermatan serta kolaborasi lintas sektor. Sehingga fungsi penegakan keamanan negara dapat berjalan dengan maksimal dan pandemi segera usai.  “Salah satu fungsi Keimigrasian untuk menjaga keamanan negara. Salah satu ujiannya lewat situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Romi mengatakan pandemi yang terjadi secara global ini berdampak terhadap keamanan. Juga situasi ekonomi nasional. Fenomena ini mendorong Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga gerbang negara untuk turut ambil bagian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sekaligus memperhatikan tingkat penyebaran imported case yang berpotensi terbawa masuk oleh Orang Asing ke wilayah Indonesia.

Atas dasar itulah, kata dia, Imigrasi melakukan berbagai langkah pembatasan masuk bagi Orang Asing ke wilayah Indonesia. Di antaranya melalui kebijakan selective policy. Artinya hanya Orang Asing yang memberikan manfaat dan tidak mengancam keamanan dan ketertiban umumlah yang diperbolehkan masuk. dan berada di wilayah negara Indonesia. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA