 Ilustrasi (Foto: https://covid19.go.id)
Ilustrasi (Foto: https://covid19.go.id)TIPS | TD — Bagi Anda yang sudah menerima vaksinasi Covid-19, tetapi belum memiliki sertifikat vaksin, sebaiknya langsung mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebab saat ini penggunaan sertifikat vaksin sangat dibutuhkan.
Anda membutuhkan sertifikat vaksin ketika akan memasuki fasilitas umum, juga saat menggunakan transportasi umum. Sertifikat vaksin juga sangat penting untuk Anda yang bepergian ke luar kota atau daerah.
Jika Anda sudah dua kali menerima vaksin Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diterima. Anda dapat mengunduhnya melalui situs Pedulilindungi.id
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19:
Sebelum mengunduh sertifikat vaksinasi, silahkan unduh aplikasi Pedulilindungi. Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) dan bisa melalui Appstore (iOS).
Cara melihat sertifikat vaksinasi lewat aplikasi Pedulilindungi adalah sebagai berikut:
Anda bisa juga mengunduh sertifikat vaksin dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:
Jika Anda sudah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara di atas, Anda sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa percetakan.
Ukuran sertifikat vaksin bisa Anda sesuaikan, bisa menggunakan kertas HVS maupun dengan bentuk KTP. (*)
Penulis: Rahman Puji Pangestu (Mahasiswa FISIP UNIS Tangerang Jurusan Ilmu Komunikasi)
Editor: Della Zakaria
