SERANG | TD – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (12/9/25).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten serta pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Ia menjelaskan bahwa dari total luas lahan TPA seluas 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping, sehingga hanya tersisa 5 hektare lahan kosong. Menteri LHK yang telah melakukan kunjungan meminta agar TPA Jatiwaringin segera ditata ulang dengan metode sanitary landfill.
“Kami telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, yang digunakan untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini, beberapa perbaikan sudah dilakukan, seperti pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari. Namun, baru sekitar 60% sampah yang dapat diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana. Selain itu, kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga menjadi faktor penyebab tingginya timbunan sampah.
“Sisa sampah yang belum tertangani serta pola pikir masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus melakukan pengangkutan berulang kali dalam sehari, namun jumlah sampah yang tertangani belum optimal. Oleh karena itu, kami tengah menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Masalah sampah merupakan isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah nyata agar daerah-daerah di Banten mendapatkan pendampingan, arahan, dan bimbingan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah mencapai 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total sampah harian yang dihasilkan.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi pengolahan ramah lingkungan,” jelasnya.
Ia berharap rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (*)