BANTEN | TD — Polda Banten menahan Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa saat pengamanan unjuk rasa Himata Banten Raya.
Anggota Polres Kota Tangerang itu kini ditahan oleh Bidang Propam Polda Banten. “Saat ini NP telah ditahan di ruang tahanan khusus oleh Bidang Propam Polda Banten,” ujar Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Jumat 15 Oktober 2021.
Shinto Silitonga mengatakan penahanan Brigadir NP ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.
Menurut Shinto, sejak Rabu 13 Oktober lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divisi Propam Polri, tetapi juga Bidang Propam Polda Banten. “Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis 14 Oktober,” kata Shinto. (Faraaz/Rom)