BPBD Kota Tangerang Tangani 86 Kasus Ular

waktu baca 2 minutes
Selasa, 23 Nov 2021 11:15 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — BPBD Kota Tangerang menangani 86 kasus ular sepanjang 2021.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Ghufron Falveli, Selasa 23 November 2021 mengatakan pada tiga bulan terakhir jumlah kasus ular yang BPBD tangani cukup banyak. “September tiga kasus, Oktober 10 kasus dan November dengan lima kasus,” kata Ghufron.

Biasanya, kata Ghufron, secara perlahan angkanya akan terus meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke pemukiman hingga meresahkan warga.

Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. “Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan,” ungkap Ghufron.

Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Mulai dari harus sering membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat.

Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus baik. Agar tidak ada area lembap dan gelap di dalam rumah.

“Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, katena garam tidak efektif,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan, supaya masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat menjadi tempat ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.

“Jangan biarkan sampah tergeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan panik. Tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” katanya.

Sebagai informasi, masyarakat bisa melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144. (Faraaz/Rom)

LAINNYA