BANDARA | TD — Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, penumpang pesawat kini cenderung memilih menggunakan tes RT-PCR 3 jam jadi selama dua hari penerapan wajib PCR di Bandara Soekarno-Hatta. “Karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ujar Awaluddin, Rabu 27 Oktober 2021.
Dalam waktu sekitar 2 hari, periode 24 Oktober – 26 Oktober hingga pukul 6 pagi terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.
Bahkan, pada 26 Oktober pada pukul 00.00 – 12.00 WIB, jumlah yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang penumpang. Lebih banyak dari yang memilih RT-PCR hasil 1×24 jam sebanyak 57 orang.
“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan,” kata Awaluddin.
Sejak 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. (Faraaz/Rom)