hpn2024
Banten/NasionalBerita

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ananta: Isu Intoleransi Beragama di Cilegon Banten Tidak Boleh Terjadi di Daerah Lain

315
×

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ananta: Isu Intoleransi Beragama di Cilegon Banten Tidak Boleh Terjadi di Daerah Lain

Sebarkan artikel ini
Anggota MPR RI, Ananta Wahana menyebut bahwa isu intoleransi beragama di Kota Cilegon, Banten tidak boleh terjadi di daerah lain.
Ananta Wahana, Anggota MPR RI. (Foto : Istimewa)
Bagikan:

BANTEN | TD Anggota MPR RI, Ananta Wahana menyebut bahwa isu intoleransi beragama di Kota Cilegon, Banten tidak boleh terjadi di daerah lain. Sebabnya, menurut Ananta, kasus penolakan pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cilegon telah mencedrai toleransi beragama di Indonesia. Dan penolakan tempat ibadah itu merupakan bentuk pelanggaran HAM, konstitusi negara dan ideologi bangsa yaitu Pancasila.

Ananta Wahana menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama koleganya dari Dapil Cilegon, Ichsan Soelistio, diikuti pengurus DPC PDI Perjuangan setempat dan struktural partai, bertempat di Hotel Gondang, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 24 September 2022.

“Isu ini (intoleransi) tidak boleh terjadi di daerah lain. Maka dari itu, Pancasila harus diyakini kebenarannya sehingga dapat lebih dibumikan agar toleransi beragama di Kota Cilegon dapat meningkat,” ungkap Ananta.

Menurut Ananta, toleransi beragama adalah sikap untuk saling menerima dan keterbukaan terhadap adanya umat dengan agama yang beragam.
Tidak peduli terhadap agama apa yang dianut, setiap orang selayaknya dapat saling menghargai satu dengan yang lain.

Dalam beragama, seseorang tidak boleh memaksakan. Disepersilahkan seseorang memilih agama dan kepercayaannya masing-masing.
Manakala sikap dan pandangan itu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh pemeluk agama, kata Ananta, maka sebenarnya tidak akan terjadi masalah.

“Mereka yang beragama Islam beribadah ke masjid, mereka yang kristen ke gereja, dan demikian pula lainnya,” ujarnya.

“Yang harus dilakukan agar sikap toleransi makin kuat di antara umat beragama sesuai dengan sila pertama Pancasila adalah bertindak sesuai ajaran agama masing-masing,” imbuhnya.

Tepis Tudingan PDI Perjuangan Anti-Islam

Di depan ratusan struktural partai itu, Ananta juga menepis beberapa tudingan bahwa PDI Perjuangan anti-Islam.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mendasar.

Karena PDI Perjuangan menjadikan sosok Bung Karno sebagai guru. Yang mana dalam pemikiran dan tindakan Bung Karno tidak bisa lepas dari Islam.

“Hal ini yang sering dilupakan. Bung Karno pada usia 15 tahun telah menjadi murid Tjokroaminoto serta kerap mengikuti tabligh Kyai Ahmad Dahlan,” jelasnya.

Menurut Ananta, sebagai seorang muslim taat Bung Karno pernah membuktikan perannya terhadap dunia Islam ketika Pemimpin Uni Soviet Nikita Kruschev pada 1956 mengundang Bung Karno ke Moskow.

Saat itu Bung Karno menyatakan kesediaannya untuk datang, dengan syarat Kruschev menemukan makam Imam Bukhari, yang diyakini berada di wilayah Uni Soviet.

“Begitu besarnya peran Bung Karno terhadap dunia Islam. Hingga penemuan makam dari perawi hadist terkemuka Islam, Imam Bukhari menjadi syarat kunjungannya ke Moskow,” katanya.

Setelah upaya besar-besaran, makam tersebut akhirnya ditemukan di Uzbekistan.

Komplek mausoleum Imam Bukhori saat ini bisa dikunjungi di Desa Hartang, 25 kilometer dari Samarkand, Uzbekistan.

“Penemuan makam Imam Bukhari itu bukan saja berpengaruh terhadap Islam di Indonesia. Tapi juga berpengaruh besar terhadap dunia Islam umumnya,” kata Anggota MPR RI mewakili Tangerang Raya itu.

Ananta juga mengungkapkan bagaimana peran Bung Karno dalam menghijaukan tanah Arafah, Arab Saudi, agar para jemaah haji bisa berteduh dari sengatan terik matahari saat melaksanakan ibadah haji.

“Sampai saat ini, pohon Soekarno itu kerap dijadikan tempat berlindung jamaah haji dari sinar matahari yang menyengat,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Ananta, dalam catatan sejarah juga terungkap bahwa Bung Karno pernah mengambil keputusan yang sangat tegas saat Timnas Indonesia berjuang di fase kedua Kualifikasi Piala Dunia 1958 zona Asia-Afrika.

Timnas Indonesia lebih baik mundur dari kejuaraan itu ketimbang harus menghadapi Israel yang notabene berstatus sebagai penjajah tanah Palestina.

“Bertanding dengan Israel sama saja dengan mengakui mereka,” ucap Presiden Soekarno saat itu.

Anggota MPR RI, Ananta Wahana menyebut bahwa isu intoleransi beragama di Kota Cilegon, Banten tidak boleh terjadi di daerah lain.
Direktur Karang Tumaritis institute, Abraham Garuda Lakosono. (Foto : Istimewa)

Sementara, Direktur Karang Tumaritis institute, Abraham Garuda Lakosono dalam materinya menyampaikan betapa pentingnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

“Bisa kita lihat Uni Soviet dan Yugoslavia negara yang secara militer kuat bisa runtuh,” katanya.

Artinya, lanjut dia, militer yang kuat tidak menjamin keutuhan negara. Dibutuhkan sebuah pemersatu.
“Untungnya kita di Indonesia memiliki Pancasila sebagai pemersatu Bangsa,” ucapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Cilegon, Reno Yanuar mengajak struktural partai di wilayahnya untuk selalu membumikan Pancasila.

Dia menyebut, bahwa para pendahulu di Banten tidak mengajarkan intoleransi. Hal itu dapat dilihat dari keberadaan Klenteng di dekat Masjid Agung Banten.

“Ini menunjukkan indahnya perbedaan dan bagaimana kita bersatu untuk membangun kota Cilegon,” imbuhnya.(Red)

Bagikan: