KOTA TANGSEL | TD – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, telah mengumumkan rencana mereka untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 28 Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan setelah mereka menerima surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada malam sebelumnya.
Benyamin mengungkapkan bahwa mereka memilih tanggal 28 Agustus untuk mendaftar, mengingat pada tanggal 29 Agustus akan diadakan pelantikan anggota DPRD Tangsel.
“Alhamdulillah, malam ini kami menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Ini adalah modal yang sangat berharga untuk proses pendaftaran kami di KPU,” ungkapnya, yang dicatat pada Selasa, 27 Agustus 2024.
“Sepertinya kami akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus, karena di tanggal 29 ada pelantikan DPRD. Saya serahkan semua urusan ini kepada DPD Kota Tangsel,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan rasa syukurnya atas diterimanya surat rekomendasi B1 KWK dari DPP Golkar, yang dianggapnya sebagai aset penting untuk mendaftar ke KPU.
“Alhamdulillah, saya merasa lega. Ini adalah bekal bagi perjuangan kami ke depan. Saya dan Bang Pilar merasa bersyukur, namun kelegaan ini harus kami wujudkan melalui kemenangan di pemilihan mendatang,” ucapnya dengan semangat.
“Strategi untuk ke depan akan kami bahas lebih lanjut, tetapi kami optimis akan meraih kemenangan,” tutupnya. (BD)