TANGERANG | TD – Kesadaran akan perubahan iklim terus tumbuh. Seiring hal tersebut, laju emisi karbon dengan pesat mengisi atmosfer dan menyebabkan kenaikan suhu setiap tahun.
Bahkan penelitian di tahun 1989 menunjukkan emisi karbon mencapai 6 milyar ton per tahun. Penyumbang utamanya bahan bakar fosil dan industri.
Panel antar negara (Intergovernmental Panel Climate Change atau IPCC) yang telah bertemu pada tahun 1988 telah menghasilkan Laporan Kajian Pertamanya pada 1990.
Laporan Kajian Pertama IPCC menyebutkan terjadi kenaikan suhu sebesar 0,3-0,6 derajat Celsius dalam kurun waktu satu abad. Sumber kenaikan tidak hanya dari industri dan pembakaran energi fosil, tetapi juga aktivitas keseharian manusia yang menghasilkan sampah, penggunaan CFC, emisi kendaraan bermotor, dan lainnya.
Pada tahun 1992, sejumlah negara yang bertemu pada KTT Bumi di Rio de Janeiro. Pertemuan ini menghasilkan Konvensi Perubahan Iklim yang kemudian mendorong dihasilkannya Protokol Kyoto.
Dalam KTT Bumi juga dihasilkan Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan, serta Prinsip-prinsip Hutan.
KTT tersebut juga memperkenalkan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, dan Konvensi Keanekaragaman Hayati untuk diratifikasi oleh negara-negara yang sepakat berpartisipasi mengatasi perubahan iklim.
Kajian kedua IPCC dirilis pada tahun 1995. Laporan Kajian Kedua ini menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab atas terjadinya perubahan iklim.
Pada tahun 1998, pemanasan global yang dibarengi badai El Nino menyebabkan suhu tertinggi yang pernah terjadi di atas bumi. Penelitian menunjukkan rata-rata suhu global naik 0,52 derajat Celsius dibandingkan periode 1961-1990.
Penelitian tahun 1998 menghasilkan grafik mengejutkan yang menunjukkan kenaikan suhu di bumi belahan utara dibanding 1000 tahun lalu.
Protokol Kyoto yang diperkenalkan sejak KTT Bumi di Rio de Janeiro kemudian menjadi undang-undang internasional bagi negara-negara yang menandatanganinya. Hal ini sah pada tahun 2005.
Sir Nicholas Stern, ahli ekonomi Inggris, mengatakan dampak perubahan iklim dan pemanasan global mempengaruhi penurunan pendapatan nasional sebanyak 20%. Dan negara perlu menganggarkan setidaknya 1% pendapatan nasional untuk perlahan mengatasi krisis iklim.
Tahun 2006, penelitian menunjukkan emisi karbon meningkat hingga 8 milyar ton per tahun.
Tahun 2007 IPCC mendapat Nobel Perdamaian karena membangun dan menyebarluaskan pengetahuan tentang perubahan iklim, serta telah meletakkan dasar-dasar yang dibutuhkan untuk menangani bencana iklim.
Pada tahun yang sama, Konferensi Perubahan Iklim PBB diadakan di Bali, dan menghasilkan Bali Action Plan yang bertujuan menghasilkan pengganti untuk Protokol Kyoto. Protokol Kyoto direncanakan berakhir pada 2012.
Demikianlah sejarah perkembangan kesadaran perubahan iklim pada 1989 hingga 2007. Hampir seluruh dunia memberikan perhatian dan kesediaannya untuk turut memerangi krisis iklim. Kecuali Amerika Serikat yang menolak Protokol Kyoto. ***