KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) membedah rumah tidak layak huni di Kota Tangerang.
“Untuk tahun 2021 kami membedah 350 unit rumah di 44 kelurahan. 250 rumah pada anggaran murni dan 100 rumah di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Yang ABT ini rumahnya masih dalam proses,” ujar Kepala Dinas Perkim, Tatang Sutisna, Kamis 16 Desember 2021.
Sejak tahun 2014 hingga tahun 2021, sebanyak 7.032 unit rumah tidak layak huni telah dibedah. Langkah tersebut untuk mewujudkan kota layak huni atau Liveable.
Tatang menjelaskan, terkait pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Total bantuan masing-masing rumah sebesar Rp20 juta, yang diperuntukan untuk pengadaan material, upah tukang dan biaya lainnya.
“Dana tersebut merupakan stimulan, jadi kalau kerabat ataupun tetangga mau menyumbang, silakan. Karena memang program ini berbasis gotong royong masyarakat,” kata Tatang.
Tatang merencanakan, tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman kembali menganggarkan membedah 400 unit rumah.
Sementara itu, Andiyanto, warga Kelurahan Tanah Tinggi yang berprofesi sebagai pedagang es, mengucap syukur atas bantuan yang diberikan Pemkot Tangerang kepada dirinya dan keluarga. Sebab dengan bantuan ini, keluarganya dapat tidur dan tinggal secara nyaman.
“Kalau dulu selalu was-was, apalagi kalau hujan. Namun, sekarang udah lega karena rumah juga sudah bagus, atapnya udah ga bocor lagi,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Andi Lubis, warga Tanah Tinggi. “Jadi memang awalnya rumah ini udah rubuh, mau bangun (renovasi) juga ga ada biaya, apalagi lagi pandemi seperti ini. Ya Alhamdulillah ada program ini. Saat ngurus pengajuannya pun gampang, urus berkas lalu dilakukan survei oleh BKM. Tim BKM juga yang bantu sampe proses pembedahan,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)