TANGERANG | TD – Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya pencegahan korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan program Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi di Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang diadakan pada Rabu, 2 Oktober 2024 ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua elemen masyarakat, khususnya para pegawai perusahaan daerah, mengenai pentingnya integritas dalam lingkungan kerja dan pelayanan publik.
Acara dimulai dengan entry meeting dan dilanjutkan dengan sosialisasi pembelajaran anti korupsi yang akan berlangsung selama sepuluh hari kerja, dari tanggal 30 September 2024 hingga 11 Oktober 2024. Kegiatan ini dirancang untuk membangun budaya anti-korupsi yang transparan dan akuntabel, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
Dalam konteks internal, pembelajaran ini akan mendorong semua pegawai di setiap level untuk aktif menghindari perilaku koruptif, serta menerapkan nilai-nilai integritas yang kuat. Sementara itu, untuk pihak eksternal, program ini mengajak semua stakeholder dan pelanggan untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan prinsip integritas dan transparansi dalam menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dari praktik korupsi.
BPKP Provinsi Banten memberikan edukasi komprehensif mengenai etika kerja, integritas, dan penerapan prinsip good governance. “Pengembangan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap isu korupsi adalah langkah krusial dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel. Kami berharap melalui program ini, Perumdam TKR dapat lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan kepada publik,” ujar Sahowi, pengendali teknis perwakilan BPKP Provinsi Banten.
Selain itu, BPKP juga menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang kuat untuk meminimalisir risiko korupsi di berbagai lini operasional perusahaan. Dengan mekanisme pengawasan yang lebih baik, diharapkan praktik penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sedini mungkin.
Direktur Teknik Perumdam TKR, Yadi Treviyadi, mengungkapkan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap korupsi di lingkungan Perumdam TKR akan melibatkan stakeholders dan masyarakat dalam pengawasan eksternal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, terutama dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya acara ini, Perumdam TKR diharapkan dapat menjadi teladan bagi perusahaan daerah lainnya dalam menerapkan budaya anti korupsi, baik di tingkat internal maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. (ADV)