BANDARA | TD — Sebanyak 12 warga negara asing asal negara Sri Lanka ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta karena dokumen perjalanan mereka mencurigakan.
“Selain dokumen perjalanan mereka tidak sesuai, gerak gerik mereka juga mencurigakan,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Selasa 12 Oktober 2021.
Ke-12 WNA Sri Lanka ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat charter Ekstra Flight Srilanka Airlines UL-1364 rute Colombo (CMB) – Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021. Pesawat tersebut memuat barang cargo dan 12 orang WNA asal Sri Lanka.
Romi mengatakan petugas Imigrasi mencurigai ciri, gerak gerik dan gestur tubuh 12 warga Sri Lanka itu saat pemeriksaan dokumen keimigrasian di konter Imigrasi Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta. “Salah satunya mereka terlihat sudah terbiasa dalam kerja tim,” kata dia.
Salah satu contohnya, kata Romi, mereka terlihat sangat solid kerjasamanya pada saat memasuki x ray (sinar x) barang bagasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta 5 Oktober 2021. “Sangat solid saling bahu membahu, menunjukan sudah terbiasa kerjasama hubungan tim,” ujarnya.
Dilihat dari gestur tubuh, kata Romi, 12 WNA Sri Lanka tersebut berbadan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal dengan tinggi badan rata rata 170 sentimeter, usia rata rata 25 sampai 35 tahun. ” Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka,” kata Romi.
Petugas Imigrasi juga tidak menemukan kecocokan antara dokumen dan tujuan warga Sri Lanka itu ke Indonesia. (Faraaz/Rom)