AWG Serukan Solidaritas untuk Qatar, Kutuk Aksi Zionis Israel

waktu baca 2 minutes
Rabu, 10 Sep 2025 21:50 0 Nazwa

JAKARTA | TD – Aqsa Working Group (AWG) mengecam serangan tentara Zionis Israel ke Doha, ibu kota Qatar, sebagai tindakan teror dan pengecut yang bertujuan mengintimidasi serta mengganggu proses perundingan untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza, Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Rabu (10/9), AWG menyampaikan dukungan dan solidaritas kepada Qatar, serta menilai serangan Israel terhadap kedaulatan Qatar sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sebelumnya, media internasional melaporkan bahwa pada 9 September 2025, Israel meluncurkan serangan rudal ke Doha yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas, termasuk negosiator yang tengah membahas proposal gencatan senjata di Gaza. Israel mengklaim bahwa sasaran serangan adalah kompleks yang diyakini sebagai markas politik Hamas. Ini merupakan serangan pertama Israel ke Qatar, yang selama dua tahun terakhir berperan sebagai mediator utama dalam negosiasi antara Israel dan Hamas.

AWG menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya untuk menanggapi tindakan kejahatan Zionis Israel yang didukung oleh Amerika Serikat. Selain itu, AWG menyerukan agar Qatar segera menghentikan izin penggunaan wilayahnya sebagai basis militer Amerika.

Serangan terhadap kedaulatan Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara bahwa Zionis Israel dapat bertindak di mana saja tanpa menghadapi sanksi berarti, berkat dukungan penuh dari rezim Amerika. AWG menegaskan bahwa Zionisme, entitas Israel, dan rezim Amerika merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia. Oleh karena itu, menurut AWG, Israel dan Amerika harus diadili sebagai penjahat perang di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

AWG juga menegaskan bahwa teror serangan tidak akan membungkam dukungan global terhadap rakyat Palestina, melainkan justru memperkuat kebencian terhadap entitas Zionis Israel dan para pendukungnya, serta menjadi pemicu semangat perlawanan yang semakin membara.

Lebih lanjut, AWG menuntut seluruh negara anggota PBB yang masih menjalin hubungan diplomatik dan normalisasi dengan Zionis Israel untuk segera memutuskan hubungan tersebut.

AWG mengingatkan bahwa September 2025 merupakan tenggat waktu yang ditetapkan dalam resolusi Sidang Umum PBB pada September 2024, yang menuntut agar entitas Zionis Israel meninggalkan wilayah Palestina yang diduduki.

“Jika pendekatan diplomatik tidak diindahkan, maka sudah saatnya pendekatan militer ditempuh,” tegas Presidium AWG, M. Anshorullah.

AWG sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk menampung dan mengelola upaya umat Muslim dalam pembebasan Masjid Al-Aqsa serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Lembaga ini didirikan oleh berbagai komponen umat yang hadir dalam Konferensi Internasional Al-Aqsha di Wisma ANTARA Jakarta pada 21 Agustus 2008. (*)

LAINNYA