Aparat Gabungan Geledah Kamar Napi di Rutan Kelas I Tangerang

waktu baca 2 minutes
Senin, 19 Mei 2025 22:16 0 Redaksi

TANGERANG | TD — Petugas gabungan Rutan Kelas I Tangerang, TNI dan Polri menggeledah blok hunian warga binaan (narapidana/napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Senin, 19 Mei 2025.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba untuk memastikan realisasi komitmen Pemasyarakatan dalam mencapai Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menjelaskan kegiatan ini rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

“Sidak ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh Program Menteri Imipas, arahan Dirjenpas, dan Kakanwil Ditjenpas Banten. Dengan sinergi bersama APH (aparat penegak hukum) TNI dan Polri, kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari Halinar dan menjadi tempat pembinaan yang ideal,” ungkap Raja.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk kabel listrik, sendok besi, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Semua barang temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sebagai tindakan tegas dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menunjukkan hasil positif dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan sidak sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik. (*)

LAINNYA