Anggota DPRD Fredyanto Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 31 Jan 2026 21:17 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), jumlah produk bersertifikat halal di Kota Tangerang mencapai 330.212 produk, menempatkan Kota Tangerang di peringkat ketiga nasional setelah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Fredyanto, menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, angka tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang melalui program sertifikasi halal gratis yang secara rutin difasilitasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) bagi pelaku usaha katering, kedai makanan, serta usaha olahan daging yang memiliki KTP-el dan domisili usaha di Kota Tangerang.

“Capaian ini menjadi momentum yang sangat baik untuk disinergikan dengan program pemerintah pusat. BPJPH kembali membuka kuota 1,35 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK pada 2026. Selain itu, kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman juga telah berlaku sejak 17 Oktober 2024, sehingga aspek kepatuhan sekaligus daya saing usaha menjadi semakin relevan,” ujar Fredyanto.

Ia mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkan secara maksimal program sertifikasi halal gratis, mulai dari proses pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga mengikuti pendampingan yang disediakan.

“Pastikan seluruh menu atau produk telah berstatus halal resmi. Setelah itu, tampilkan label halal pada kemasan dan kanal penjualan agar kepercayaan konsumen semakin meningkat,” jelasnya.

Fredyanto juga mengingatkan UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal agar menjaga konsistensi, terutama dalam penggunaan bahan baku, proses produksi, dan kebersihan yang terdokumentasi dengan baik. Selain itu, pelaku usaha disarankan memilih pemasok yang telah bersertifikat halal guna mempermudah proses audit dan perpanjangan sertifikasi.

“Jadikan sertifikat halal sebagai strategi bisnis. Optimalkan branding, kemasan, serta perluas pasar, baik lokal, nasional, hingga ekspor. Tren permintaan produk halal terus meningkat dan ini peluang besar bagi UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fredyanto berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat memperluas cakupan sektor dan kuota sertifikasi, serta mempercepat pendampingan, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang baru merintis.

“Tidak hanya sektor makanan dan minuman, tetapi juga produk olahan, bakery, dan jasa boga perlu terakomodasi,” katanya.

Ia juga mendorong integrasi layanan sertifikasi halal dengan perizinan usaha, pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta pemasaran digital, sehingga UMKM tidak hanya tersertifikasi, tetapi benar-benar siap jual dan naik kelas.

Selain itu, Fredyanto menekankan pentingnya penguatan ekosistem halal dari hulu.

“Pemerintah daerah perlu mendorong pemasok bahan baku, RPH/RPU, serta utilitas pendukung untuk memiliki sertifikat halal. Pengalaman di daerah lain menunjukkan bahwa rantai pasok non-halal dapat menjadi hambatan serius dalam proses sertifikasi UMKM,” pungkasnya. (adv)

LAINNYA