BANTEN – Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath meminta adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi sekaligus melakukan investigasi pengadaan impor beras yang saat ini sedang ramai.
“Kebijakan impor beras ini sedang ramai disoroti masyarakat, untuk itu saya turut meminta APH terkait baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun tangan tingkatkan pengawasan dan bila perlu tindaklanjuti apabila ada dugaan permainan dalam impor beras,” katanya kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
“( Polisi) segera gerak cepat dan proses hukum apabila terbukti ada mafia-mafia yang terlibat. Kita tunjukkan bahwa negara tidak main-main soal ketahanan pangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” sambung politisi muda PKB asal Banten itu.
Masih kata Ketua DPD KNPI Provinsi Banten itu, pihaknya juga meminta negara belajar dari berbagai macam kebijakan impor pangan yang berujung tindak pidana.
“Seperti mafia minyak goreng, kasus impor garam, dan lain-lain. Masyarakat dan petani kita adalah korban utama dalam kasus mafia pangan ini,” katanya.
Untuk itu, Rano meminta semua harus ekstra hati-hati dan lakukan pengawasan ketat terkait impor beras tersebut.
“Jangan sampai dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bila perlu bentuk satgas-satgas terkait agar penegakan hukumnya lebih optimal,” lanjut legislator yang membidangi komisi hukum itu.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton.
Kebijakan tersebut diklaim memperkuat stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditargetkan sebanyak 1,2 juta ton pada akhir tahun 2022.
Diharapkan dengan tambahan beras impor tersebut dapat memenuhi kebutuhan selama Januari-Februari 2023 yang hitunganya masih deficit antara produksi dan konsumsi.***