Alarm Darurat Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 minutes
Senin, 27 Mei 2024 18:56 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan terjadi tren kenaikan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

Berdasarkan data barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang pada bulan Mei 2024, dari 27 kasus yang berhasil diungkap didominasi penyalahgunaan obat keras golongan G berupa tramadol dan hexymer. Selanjutnya sabu, ekstasi, dan ganja dengan rincian narkotika sabu seberat 38 gram, 95 butir pil ekstasi dan lebih dari 9.000 butir obat terlarang.

“Bila dilihat dari data, ada peningkatan pada perkara undang-undang kesehatan. Jadi memang ada tren kenaikan di perkara ini obat-obatan ini. Harus kita cegah bersama karena ini menyebabkan addict (kecanduan) juga,” ujarnya ungkap Tommy saat pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024.

Menurut Ricky, meningkatnya tren perkara obat-obatan terlarang itu sejalan dengan banyak ditemukannya kasus penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bahkan peredarannya tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tangerang baik yang diedarkan secara sembunyi, terbuka, dan peredaran gelap lainnya.

“Dari yang sebelumnya tidak ada perkaranya, kemudian menjadi puluhan, dan sekarang ribuan, jadi secara grafik memang ada peningkatan,” tuturnya.

“Berarti ada hal yang harus kita antisipasi khususnya dalam penyaluran dan pengawasan distribusi farmasi,” imbuhnya.

Respon Pemkab Tangerang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pihaknya berperan dalam menjaga kondusifitas lingkungan terutama pada peredaran narkoba yang saat ini menjadi ancaman bagi generasi bangsa.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian serta pihak kecamatan dan kelurahan/ desa, untuk memastikan di wilayahnya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya Rudi saat menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda dalam meningkatkan peran serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Senin, 27 Mei 2024.

Dia berharap, Rakor Forkopimda tersebut menjadi komitmen bersama serta langkah tegas menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ainul Mardhiah perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memaparkan, Indonesia saat ini berada pada situasi darurat narkoba, dengan pangsa pasar menggiurkan karena wilayah yang luas.

“Alhamdulillah, seberat 21 Kg, narkoba kita gagalkan persebarannya di wilayah Banten pada akhir-akhir ini.,” ungkapnya.

Selain itu, pengedar narkoba saat ini sudah melakukan peredaran dengan berbagai cara, dengan menyeludupkan di perut ikan, kacang kedelai, di barang bawaan serta di buah pisang bahkan dalam dubur manusia.

“Maka dengan adanya forum ini kita berharap kepada semua stakeholder agar tetap waspada dan komitmen dalam pemberantasan narkoba di Indonesia Khususnya di Kab.Tangerang demi generasi yang berkualitas,” tutup dia. (Red)

LAINNYA