
Ilustrasi kapal tanker minyak di laut lepas yang menjadi bagian dari jalur perdagangan energi global melalui Selat Hormuz. (Foto: Freepik @Frimufilms) INTERNASIONAL | TD – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali berdampak pada jalur distribusi energi global. Selat Hormuz, yang menjadi salah satu jalur pelayaran minyak terpenting di dunia, kini berada dalam pengawasan ketat oleh Iran.

Meski sempat muncul kekhawatiran penutupan total, Iran memilih untuk tidak menutup sepenuhnya akses di Selat Hormuz. Sebaliknya, negara tersebut menerapkan kebijakan selektif dengan hanya mengizinkan kapal tanker dari negara tertentu untuk melintas.
Selat Hormuz memiliki peran strategis karena menjadi jalur utama distribusi minyak mentah global. Diperkirakan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati wilayah ini setiap harinya.
Dalam situasi konflik yang meningkat, Iran mengambil langkah dengan membatasi akses kapal tanker. Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk semua negara. Iran tetap membuka jalur bagi negara-negara yang dianggap tidak memiliki konflik atau hubungan buruk dengan mereka.
Kebijakan ini menjadi bentuk kontrol sekaligus sinyal politik di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.
Sejumlah negara disebut masih diperbolehkan melintasi Selat Hormuz oleh Iran. Negara-negara tersebut umumnya memiliki hubungan yang relatif netral atau baik.
Berikut daftarnya:
Selain itu, beberapa negara lain seperti Rusia, Irak, dan Bangladesh juga masuk dalam kategori negara yang dianggap “bersahabat”.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan izin melintas. Hal ini menjadi kabar positif bagi keberlangsungan distribusi energi nasional, mengingat ketergantungan terhadap impor minyak.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan kapal tanker nasional, termasuk milik Pertamina.
Meski demikian, beberapa kapal Indonesia dilaporkan sempat tertahan dan masih menunggu kesiapan teknis sebelum dapat melanjutkan pelayaran melalui Selat Hormuz.
Kebijakan Iran ini tidak lepas dari meningkatnya konflik dengan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat dan sekutunya. Kapal tanker yang terafiliasi atau berasal dari negara yang dianggap berseberangan dengan Iran tidak diberikan akses melintas.
Situasi ini berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi global. Jika pembatasan diperketat, dampaknya bisa terasa pada kenaikan harga minyak dunia hingga gangguan distribusi energi ke berbagai negara.
Langkah Iran dalam mengatur akses di Selat Hormuz menunjukkan bahwa jalur energi global sangat rentan terhadap dinamika politik internasional. Meski tidak ditutup sepenuhnya, kebijakan selektif ini tetap menimbulkan kekhawatiran di pasar global.
Bagi Indonesia, masuknya dalam daftar negara yang diizinkan melintas menjadi peluang sekaligus tantangan. Pemerintah perlu memastikan keamanan dan kelancaran distribusi energi agar tidak terganggu oleh situasi geopolitik yang terus berkembang. (Nazwa)