BANDARA | TD — AirNav Indonesia mengintegrasikan data layanan navigasi penerbangan melalui operasional Command Center Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim mengatakan realisasi integrasi ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dengan AirNav Indonesia tentang Penyediaan Data Pelayanan Navigasi Penerbangan.
Khatim mengatakan Command Center milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Jurumudi, Tangerang, sedang mengembangkan sistem pengawasan dan pengendalian operasi lalu lintas penerbangan terintegrasi serta pemantauan, analisis dan pelaporan dalam hal pengambilan keputusan yang cepat dan tepat di bidang navigasi penerbangan.
“Melihat peran dan fungsinya yang krusial bagi industri penerbangan nasional, maka AirNav Indonesia berkomitmen penuh untuk mendukung operasional command center ini dengan cara menyediakan dan mengintegrasikan data layanan navigasi penerbangan yang kami miliki,” ungkap Khatim dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Desember 2021.
Dijelaskannya, kerja sama ini memiliki ruang lingkup antara lain penyediaan, mekanisme dan integrasi data pelayanan navigasi penerbangan. “Jadi di dalam PKS ini diatur mekanisme dan pedoman mengenai penyediaan data pelayanan navigasi penerbangan. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka AirNav Indonesia menjamin pemberian data pelayanan navigasi penerbangan kepada Kementerian Perhubungan dan melakukan integrasi data melalui command center yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
PKS ini, lanjut Khatim, berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Namun pada praktiknya, tentunya kami sangat terbuka untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PKS, jadi dimungkinkan adanya perubahan menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan di lapangan,” ujar Khatim. (Faraaz/Rom)