KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kini masih melakukan pengawasan terhadap enam industri setelah hasil uji laboratorium menemukan pencemaran pada air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti.
“Ada enam industri yang kami awasi,” kata Kepala Seksi Bina Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha saat ditemui di kantornya, Senin 4 Oktober 2021.
Sandy menyebutkan enam industri tersebut merupakan pabrik makanan dan minuman, koper plastik, aspal, pakan ternak dan pengemasan barang. “Belum diketahui siapa penyebab pencemaran air sungai di sini, masih kami telusuri,” kata Sandy.
Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menyebutkan air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti tercemar sejumlah zat kimia dan fecal coliform atau bakteri dari tinja manusia. “Ada beberapa zat kimia yang kadarnya di atas baku mutu,” kata Sandy.
Menurut Sandy, hasil uji laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang dari sejumlah sampel air permukaan yang diambil dari Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kampung Daengdur dan Kampung Kelapa Kecamatan Jayanti menyebutkan kadar fecal coliform 270.000 MPN/100 ml diatas baku mutu 1000 MPN/100.
“Bahkan di desa Gembong total facel Coliform mencapai 1.300.000 MPN/100 dari 5000 MPB/100 baku mutu,” kata Sandy.
Sandy menduga bakteri dari tinja manusia ini berasal dari sanitasi warga sekitar yang saat ini masih buruk. “Facel coliform biasanya dari kotoran manusia bukan dari limbah pabrik,” ujarnya.
DLHK Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratorium pada April 2021 setelah mendapatkan laporan dari warga kecamatan Jayanti terkait masalah limbah dan air . (Faraaz/Rom)