TANGERANG | TD – Anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono mengajak generasi Z (Gen Z) melestraikan kebudayaan lokal di Banten. Pemahaman dan pelestarian kebudayaan daerah sangat penting di tengah gempuran kebudayaan asing, salah satunya korea pop (K-Pop).
Hal tersebut ditekankan Abraham saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan itu, Abraham menegaskan bahwa kebudayaan adalah aset berharga yang perlu dijaga dan dikembangkan, terutama oleh Generasi Z. “Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam melestarikan kebudayaan Banten. Memahami dan menghargai budaya lokal adalah langkah awal untuk menjaga identitas kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, Abraham mengangkat tema keberagaman budaya Banten, termasuk tradisi lokal seperti Seren Taun, yang merupakan ritual syukur atas hasil panen. Menurutnya, tradisi ini tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk menarik wisatawan. “Dengan melibatkan Generasi Z dalam pelestarian tradisi-tradisi ini, kita tidak hanya menghargai warisan budaya, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk berperan aktif dalam sektor pariwisata yang berkembang,” ungkapnya.
Abraham juga menekankan pentingnya pengembangan seni dan kuliner sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan. Ia berharap Generasi Z dapat terinspirasi oleh Debus, salah satu seni pertunjukan terkenal di Banten. “Kami ingin anak-anak muda terlibat dalam seni pertunjukan dan memahami bahwa budaya mereka adalah aset yang berharga untuk masa depan,” imbuhnya.
Dalam sektor kuliner, Abraham mengajak Generasi Z untuk mengenali dan mempromosikan makanan khas Banten seperti Nasi Uduk Banten dan Sate Bandeng. “Kuliner lokal bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang bisa meningkatkan daya tarik pariwisata dan menciptakan peluang bagi usaha kecil,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga mengajak sekolah-sekolah di Banten untuk mengintegrasikan pelajaran kebudayaan daerah ke dalam kurikulum mereka. “Generasi Z perlu dikenalkan sejak dini pada budaya lokal agar mereka dapat lebih menghargai dan mencintai warisan budaya mereka,” kata Abraham. Program ekstrakurikuler seperti kelompok tari dan teater diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengeksplorasi dan menggali potensi budaya mereka.
Abraham menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam pemajuan kebudayaan, dan Generasi Z harus terlibat aktif dalam proses ini. “Masyarakat perlu bersatu untuk menciptakan program-program yang efektif dalam melestarikan budaya Banten, dan generasi muda harus menjadi bagian dari perubahan ini,” tambahnya.
Melalui sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini, Abraham Garuda Laksono berharap Generasi Z dapat memahami dan merasakan manfaat dari pelestarian budaya sebagai aset dan potensi daerah. “Kebudayaan adalah sumber kekuatan dan inspirasi bagi generasi mendatang. Mari kita jaga dan lestarikan kebudayaan Banten agar tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” tutupnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Taufan sebagai narasumber lainnya, yang menekankan perlunya Gen Z untuk memahami dan memanfaatkan kekayaan budaya Banten sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih baik. Keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)