Kabupaten Tangerang Bedah 22 Ribu Lebih Rumah Tak Layak Huni Secara Bertahap

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Nov 2021 11:48 0 106 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang secara bertahap membedah 22.992 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 22 titik kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, fokus pemerintah daerah saat ini adalah membenahi puluhan ribu rumah kumuh  itu. “Targetnya 1.000 rumah dalam setahun,” katanya, Rabu 17 November 2021.

Iwan mengatakan melalui Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus) 2019-2023. Kabupaten Tangerang menargetkan membedah 1.000 rumah setiap tahunnya.

Bedah rumah berikut dengan penataan lingkungan dan pemberdayaan sumber daya manusianya. “Banyak instansi yang terlibat di sini. Penataan lingkungan, penyediaan air bersih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kami melibatkan dinas terkait lainnya,” kata Iwan.

Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar di APBD 2019. Anggaran ini untuk membedah 1.000 tempat tinggal dan 20 kawasan kumuh yang tersebar di wilayah itu. Tahun 2020, 2021 Pemerintah Kabupaten Tangerang membedah 2.000 rumah dengan anggaran Rp25 miliar pertahun.

Iwan menyebutkan ada tujuh indikator perumahan kumuh dan permukiman kumuh yaitu, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA