Kades Gembong Akui Warga Sekitar Pabrik Mayora Tak Pernah Mendapat Kompensasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Okt 2021 16:49 0 110 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD —Kepala Desa Gembong, Nurjen menyatakan warga desanya tak pernah mendapatkan kompensasi apapun selama PT Mayora Indah Jayanti beroperasi.

“Sudah hampir 8 tahun beroperasi saya pastikan tak ada warga yang mendapat dana kompensasi,” ujarnya Jumat 1 Oktober 2021.

Selama ini yang ada, kata Nurjen, hanya kegiatan CSR perusahaan. “Seperti bedah rumah 1 unit dan pengadaan tempat cuci tangan.”

Dia mengakui untuk keluhan yang sering disampaikan warga adalah masalah bau. “Kalau bau saya juga menciumnya, sangat menyengat, apalagi saluran pembuangan limbahnya persis lewat depan rumah saya,” kata Nurjen.

Nurjen memastikan saat ini hanya pabrik Mayora, industri yang beroperasi di sekitar lokasi yang sumur warganya diduga tercemar. “Cuma Mayora yang lain tidak ada,” katanya. Menurut Nurjen, dari puluhan hektar kawasan pabrik itu sebagian besar masuk ke wilayah desa Gembong.

Baca juga: Warga Sekitar Pabrik Mayora Jayanti: Seperakpun Belum Dapat Kompensasi

Warga sejumlah kampung yang tinggal di sekitar PT Mayora Indah Jayanti mengaku belum menerima dana kompensasi dari produsen makanan dan minuman itu. “Seperakpun saya mah belum terima,” ujar Husna, 40 tahun, warga kampung Gembong Jatake, Desa Gembong, Balaraja, Selasa 28 September 2021.

Padahal, Husna yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari bangunan pabrik itu selalu terganggu suara bising dari pabrik, baik siang maupun malam. “Suara bising gak kenal waktu, malam lagi tidurpun kadang terganggu,” ujarnya.

Selain bising, kata Husna, warga kampung itu juga kadang tersiksa oleh aroma busuk limbah yang setiap hari mengalir melalui saluran pembuangan. Saluran pembuangan melintasi perkampungan itu melalui saluran irigasi yang selanjutnya mengalir ke arah Sungai Cidurian. “Baunya menyengat, kadang kalau lagi makan baunya muncul, nafsu makan jadi hilang,” ujarnya.

Baca juga: DLHK Banten Ambil Sampel Air Sumur Warga di Sekitar PT Mayora Jayanti

Siti Arnaningsih, 30 tahun warga Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, Jayanti juga mengaku sejak pabrik makanan dengan merk terkenal itu beroperasi 2017 belum pernah mendapatkan dana kompensasi. “Seharusnya kan ada, karena di tempat tempat lain yang ada industri warganya dapat dana kompensasi setiap bulan,” ujarnya.

Arnan yang rumahnya hanya dibatasi satu bangunan dan tembok beton dengan bangunan utama pabrik Mayora itu mengatakan selain merasakan bising, bau, air sumur di rumahnya pun berubah warna dan rasa sejak perusahaan itu beroperasi. “Keruh dan kekuningan, kalau diminum rasanya gak enak,” ujarnya.

Manajer Area PT Mayora Indah Jayanti, Mukhlis mengaku tidak tahu apakah dana kompensasi  untuk warga sekitar. “Bisa ada, bisa tidak ada, saya cek dulu,” ujarnya. (Faraaz/Rom)

LAINNYA