KOTA TANGERANG | TD —Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia resmi melaporkan balik rekan bisnisnya ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan menganiaya.
“Saya sudah resmi lapor, sehari setelah dia melaporkan saya,” kata Epa Jumat 24 September 2021.
Politisi PDIP ini mengatakan Jopie telah melakukan tindakan kekerasan. “Tangan dipelintir, kepala dibenturkan dan dipukuli,” ucapnya.
Akibatnya, wanita ini mengalami luka dan badan memar. “Tangan saya sakit, jidat saya benjol dan kulit saya memar kebiruan,” ujarnya.
Epa Emilia mengaku telah melaporkan JA ke Polres Metro Tangerang pada 21 September 2021 dengan menyertakan bukti visum.
Insiden ini terjadi pada Minggu (19/9/2021) malam. Kejadian ini bermula ketika Epa meminta tolong kepada Jopie untuk mencarikan tempat pembuat interior. Lalu Epa memberikan uang senilai Rp225 juta.
Selanjutnya Jopie mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp175 juta. Kemudian Jopie membayarkan uang sebesar Rp150 juta ke pekerja interior. Dengan alasan jika pekerjaan selesai akan membayar penuh sisa Rp25 juta.
Kemudian Epa mendatangi rumah Jopie dan meminta kejelasan tentang interior tersebut. Lalu karena kecewa pembuatan interior tersebut belum juga selesai dengan waktu yang ditentukan, Epa marah kepada Jopie.
Namun, Jopie tidak memberikan jawaban yang memuaskan Epa. Selanjutnya, Epa mencoba merampas ponsel Jopie dengan maksud menahan agar Jopie tidak kabur.
Dan terjadilah rebutan ponsel, menurut Epa Emilia, Jopie marah lalu memelintir tangannya, membenturkan kepalanya ke dahi Epa. Kejadian itu disaksikan tiga karyawan Jopie dan Pabuadi.
Pabuadi yang melihat Epa Emilia dianiaya langsung mendekati Jopie dan mengetok kepalanya dengan air softgun. “Tindakan Pambuadi itu untuk menyelamatkan saya,” kata Epa. (Faraaz/Rom)