Pilar Minta Pengelola WTP Serpong Lagoon Bertanggung Jawab, Penyegelan Bertahap

waktu baca 4 menit
Jumat, 16 Okt 2026 13:38 60 Redaksi

KOTA TANGSEL | TD — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta pengelola instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Perumahan Serpong Lagoon bertanggung jawab atas persoalan layanan air bersih yang dikeluhkan warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan menindaklanjuti rekomendasi penyegelan instalasi secara bertahap agar warga tidak kehilangan akses terhadap pasokan air bersih.

Persoalan ini mencuat setelah 146 warga Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, dilaporkan mengalami diare hingga muntaber sejak pertengahan September 2026. Warga menduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan kualitas air yang dikelola PT Arla Poetra Soegama (APS).

Pilar mengatakan, langkah jangka pendek yang harus dilakukan pengelola adalah memastikan warga tetap memperoleh pasokan air bersih yang memenuhi standar mutu. Menurutnya, kebutuhan tersebut harus menjadi perhatian karena selama ini warga bergantung pada jaringan distribusi air dari WTP tersebut.

“Untuk saat ini kami meminta pengelola WTP melakukan langkah jangka pendek dulu dalam memberikan distribusi air bersih untuk warga. Selama ini warga menjadi pelanggan WTP, sehingga dengan adanya permasalahan ini, pengelola harus ikut bertanggung jawab,” kata Pilar, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, penyediaan air bersih sementara perlu dilakukan sembari pengelola memperbaiki instalasi pengolahan maupun jaringan distribusi yang bermasalah. Pemkot Tangsel juga akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah terkait untuk mengawasi proses penanganan.

Penyegelan WTP Dilakukan Bertahap

Pilar mengatakan, rekomendasi DPRD Tangsel untuk menyegel instalasi WTP yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Pemkot perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap warga yang selama ini mengandalkan instalasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

“Penyegelan itu akan kami lakukan secara bertahap. Kalau kita tutup sekarang, warga yang tidak punya air akan terdampak. Kita juga harus memikirkan masyarakat karena jaringan air bersih mereka berasal dari WTP ini,” ujarnya.

Sebelumnya, persoalan WTP Serpong Lagoon dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga dan Komisi II DPRD Tangsel pada Rabu (14/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti keluhan kualitas air, dugaan persoalan perizinan, serta sumber air baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, juga menyampaikan adanya hasil pemeriksaan yang menunjukkan keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli). Temuan tersebut memerlukan tindak lanjut instansi berwenang untuk memastikan keamanan pasokan air bagi masyarakat.

Pemkot Periksa Instalasi dan Jaringan Pipa

Selain menindaklanjuti rekomendasi penyegelan, Pilar meminta pengelola segera melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk memeriksa kondisi instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi sumber persoalan, baik yang berkaitan dengan proses pengolahan air maupun sistem distribusinya.

Menurut Pilar, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan masalah pada jaringan yang berpotensi memengaruhi kualitas air hingga ke rumah warga.

“Nanti teman-teman Dinas Cipta Karya yang mengecek langsung, mungkin didampingi Perseroda PITS. Mereka bersama-sama menilai apakah instalasi ini sudah layak atau belum,” ujarnya.

Pilar turut menyoroti persoalan administrasi dan kerja sama pengelolaan air yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa mencapai titik temu. Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mendorong pengelola menjalin kerja sama dengan Perseroda PITS agar pelayanan air bersih berjalan sesuai ketentuan.

Jika hasil kajian menunjukkan pengelolaan WTP saat ini tidak layak, Pemkot Tangsel membuka kemungkinan mendorong Perseroda PITS terlibat dalam pengelolaan maupun perbaikan jaringan.

“Kalau memang WTP ini tidak mampu, Perseroda PITS bisa kita dorong. Tapi tentu akan ada investasi bersama, supaya pemasangan pipanya bisa sampai ke sini,” jelasnya.

Menurut Pilar, keterlibatan Perseroda PITS memerlukan skema investasi baru, terutama untuk membangun atau membenahi jaringan pipa agar pelayanan air bersih dapat menjangkau rumah warga.

Pasokan Air Bersih Menjadi Prioritas

Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD Tangsel juga menyoroti perlunya alternatif pasokan air bersih apabila operasional WTP dihentikan. Sebagai langkah jangka pendek, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Perseroda PITS, dan CSR Indah Kiat masing-masing menyanggupi bantuan satu tangki air bersih.

Penyediaan pasokan pengganti menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut, terutama agar kebutuhan air warga tetap terpenuhi selama pemeriksaan dan perbaikan dilakukan.

Pemkot Tangsel kini perlu memastikan pemeriksaan teknis, penanganan kualitas air, pemenuhan persyaratan administrasi, dan penyediaan air bersih berjalan beriringan. Langkah tersebut diperlukan agar tindak lanjut atas persoalan WTP Serpong Lagoon tidak menambah beban warga yang membutuhkan akses air bersih setiap hari. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA