Cahaya Marisya. (Foto: Dok. Pribadi) OPINI | TD — Di era digital, kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari media sosial. Setiap hari jutaan masyarakat Indonesia menghabiskan waktu untuk scroll berbagai informasi dan share beragam konten melalui gawai mereka. Aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di tengah derasnya arus informasi, muncul pertanyaan penting: apakah kebiasaan digital yang kita lakukan sudah memperkuat persatuan bangsa atau justru sebaliknya?
Momentum Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei menjadi pengingat bahwa persatuan merupakan fondasi utama bangsa Indonesia. Semangat yang diwariskan para pendiri bangsa tidak hanya relevan pada masa perjuangan kemerdekaan, tetapi juga memiliki makna penting dalam menghadapi tantangan zaman. Kini, perjuangan tidak lagi hanya dilakukan di medan perang, melainkan juga di ruang digital yang dipenuhi berbagai informasi tanpa batas.
Dalam konteks tersebut, Wawasan Nusantara menjadi landasan yang penting untuk terus dijaga. Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsep ini memandang Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh meskipun terdiri atas berbagai suku, budaya, bahasa, agama, dan wilayah. Nilai tersebut harus tetap hidup, termasuk dalam aktivitas masyarakat di media sosial.
Sayangnya, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru. Penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi di media sosial sering kali memicu perpecahan. Ancaman terhadap persatuan bangsa kini tidak selalu berbentuk konflik fisik, melainkan dapat muncul dari informasi yang menyesatkan dan mudah menyebar hanya dengan satu kali sentuhan jempol. Jika tidak disikapi secara bijak, ruang digital dapat menjadi sarana yang melemahkan semangat kebangsaan.
Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama perkembangan teknologi, Generasi Z memiliki peran strategis dalam menjaga Wawasan Nusantara.
Kemampuan mereka dalam memanfaatkan media digital seharusnya tidak hanya digunakan untuk mencari hiburan, tetapi juga menjadi sarana menyebarkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan nasionalisme. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi ruang yang mempererat hubungan antarmasyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Dalam penerapan Wawasan Nusantara di era digital dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Pertama, melakukan scroll secara bijak dengan membaca, memahami, dan memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Kedua, melakukan share yang mempersatukan, yaitu membagikan konten positif, prestasi anak bangsa, serta keberagaman budaya Indonesia agar ruang digital dipenuhi narasi yang membangun. Ketiga, bersatu dalam aksi melalui kolaborasi antardaerah dengan memanfaatkan teknologi untuk kegiatan pendidikan, ekonomi kreatif, maupun kegiatan sosial.
Ketiga langkah tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar dalam menjaga persatuan bangsa. Di era digital, setiap pengguna media sosial memiliki peran sebagai penyebar informasi sekaligus pembentuk opini publik. Oleh karena itu, setiap unggahan dan komentar yang dibuat hendaknya mencerminkan nilai-nilai Wawasan Nusantara agar media sosial menjadi ruang yang sehat dan produktif.
Sebagai mahasiswa, sudah sepatutnya kita menjadi teladan dalam membangun literasi digital yang baik. Sikap kritis terhadap informasi, kemampuan berpikir objektif, serta kepedulian terhadap keutuhan bangsa harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di ruang digital. Nasionalisme pada masa kini tidak hanya diwujudkan melalui tindakan besar, tetapi juga melalui kebiasaan sederhana dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kebangkitan nasional di era modern tidak lagi diukur dari kemampuan mengangkat senjata, melainkan dari sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan teknologi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sesuai dengan semangat Wawasan Nusantara. Setiap scroll yang bijak, setiap share yang membawa manfaat, dan setiap kolaborasi yang dibangun di ruang digital merupakan bentuk nyata kontribusi Generasi Z dalam menjaga keutuhan Indonesia.
Penulis: Cahaya Marisya
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Desain, Universitas Pamulang. (*)