Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pastikan Status ASUH

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 18:22 16 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dengan menerjunkan tim pemeriksa kesehatan hewan ke sejumlah titik lapak penjualan di berbagai kecamatan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan kondisi hewan kurban benar-benar sehat dan layak konsumsi sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh DPKP untuk memastikan apakah hewan kurban sehat atau tidak. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat dan masuk dalam kategori ASUH,” ujar Maesyal saat meninjau lapak Mbakul Lembu di Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi penjualan hewan kurban yang tidak memenuhi standar kesehatan. Hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak akan langsung ditarik dari peredaran dan dilarang untuk diperjualbelikan.

“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan. Ini untuk menjamin keamanan masyarakat dalam berkurban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maesyal menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat kunjungan saja, melainkan terus berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Adha. Hal ini untuk memastikan seluruh hewan yang beredar tetap dalam kondisi sehat hingga waktu penyembelihan.

Berdasarkan data DPKP Kabupaten Tangerang, hingga saat ini sebanyak 334 lapak penjualan hewan kurban telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. Seluruh lapak tersebut dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan telah diberikan tanda atau identitas hewan sehat sebagai bentuk jaminan kelayakan jual.

“Sampai saat ini ada 334 lapak di Kabupaten Tangerang yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, serta diberikan simbol hewan sehat. Ini menjadi dasar penting bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban yang aman dan layak,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Tangerang juga mengerahkan ratusan petugas kesehatan hewan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan ternak, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menjadi perhatian pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemkab menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (*)

LAINNYA