Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana, menyampaikan capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus Rp1,1 triliun hingga awal Mei 2026 saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist) KOTA TANGSEL | TD — Pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga awal Mei 2026 menunjukkan performa yang cukup signifikan. Pemerintah Kota Tangsel mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1,102 triliun dari target Rp2,738 triliun yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan capaian tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor.
Menurut Eki, target pajak daerah tahun ini lebih tinggi dibanding target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp2,548 triliun. Bahkan, angka tersebut masih berpeluang bertambah saat perubahan anggaran dilakukan.
“Target pajak daerah pada anggaran murni sebesar Rp2,738 triliun. Untuk target murni 2025 itu Rp2,548 triliun dan nanti pada perubahan akan diperbarui lagi, kemungkinan bertambah,” ucapnya. Selasa (12/5).
Sejumlah sektor pajak tercatat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp309 miliar. Kemudian disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp247 miliar serta pajak restoran dan makan-minum yang telah mencapai Rp194 miliar.
Sementara itu, pajak hiburan dan jasa kesenian menyumbang Rp21 miliar, pajak hotel Rp19 miliar, serta pajak parkir sebesar Rp7 miliar.
Eki menilai tingginya aktivitas masyarakat di Tangsel berdampak langsung terhadap pertumbuhan penerimaan pajak daerah. Salah satu faktor yang disebut turut memengaruhi ialah kebijakan work from home (WFH) di Jakarta yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di wilayah penyangga.
“Bisa saja ada pengaruh penerapan WFH di DKI. Jadi masyarakat mungkin lebih banyak beraktivitas atau makan di sekitar sini,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sektor restoran dan hotel mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Selain faktor mobilitas warga, tren olahraga yang kini berkembang di tengah masyarakat juga ikut mendongkrak pendapatan dari sektor hiburan. Aktivitas olahraga komersial yang masuk kategori objek pajak hiburan disebut mengalami pertumbuhan cukup baik sepanjang tahun ini.
“Betul, termasuk olahraga juga masuk ke pajak hiburan. Angkanya sekarang sudah Rp21 miliar dan saya lihat cukup bagus dibanding tahun sebelumnya,” jelas Eki.
Eki menambahkan, berdasarkan data yang di himpun sementara realisasi pajak hiburan pada triwulan I tahun lalu tercatat Rp13,9 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp14 miliar.
Sementara pada triwulan II tahun lalu sebesar Rp14 miliar, dan tahun ini dalam waktu sekitar satu setengah bulan sudah menyentuh Rp7,6 miliar.
“Kalau saya melihat memang bagus ya, dibanding tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)