MUI Dorong PBB Tegakkan Keadilan Internasional dan Lindungi Kedaulatan Negara

waktu baca 2 minutes
Senin, 9 Mar 2026 18:55 0 Nazwa

JAKARTA | TD – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk lebih tegas menegakkan prinsip keadilan internasional serta mengambil langkah proporsional terhadap setiap pelanggaran kedaulatan negara dan pengabaian kesepakatan internasional.

Dalam tausiah berjudul “Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” yang disiarkan di Jakarta, Senin (9/3), MUI menegaskan bahwa dari perspektif ajaran Islam, agresi terhadap kedaulatan suatu bangsa tidak dapat dibenarkan, baik berdasarkan prinsip syariat, norma kemanusiaan universal, maupun hukum internasional.

Tausiah ini disampaikan menyusul agresi militer yang dilakukan AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang menewaskan banyak korban, termasuk anak-anak dan remaja putri, serta menyebabkan wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, bersama sejumlah ulama, ilmuwan, dan pemimpin militer. Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke Israel dan pangkalan militer Amerika di beberapa negara Teluk.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen Buya Amirsyah Tambunan, MUI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk aktif dalam diplomasi internasional guna mendorong perdamaian yang berkeadilan. Hal ini mencakup penguatan prinsip multilateralisme dan kepatuhan terhadap traktat serta kesepakatan internasional di bawah kerangka PBB.

MUI menekankan agar semua pihak mengedepankan pengendalian diri, menghormati kedaulatan negara, dan menyelesaikan konflik secara damai. Dewan Pimpinan MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan moralitas, sesuai ajaran Islam.

Selain itu, MUI menegaskan pentingnya menjaga kesucian kota suci Makkah dan Madinah, mendorong solidaritas antarnegara Muslim, dan menahan diri dari provokasi yang dapat memicu ketegangan.

Menurut Buya Amirsyah Tambunan, tausiah ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam mendorong perdamaian dunia, keadilan internasional, dan kemaslahatan umat manusia, sejalan dengan cita-cita perdamaian dunia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. (*)

LAINNYA