Benyamin Davnie Sambut BAM DPR RI, Soroti Ganti Rugi Lahan Tol di Tangsel

waktu baca 3 minutes
Rabu, 18 Feb 2026 23:08 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI guna menindaklanjuti keluhan warga terkait pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol di wilayah Tangerang Selatan.

Agenda tersebut digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Rabu (18/2/2026).

Dalam sambutannya, Benyamin mengapresiasi kehadiran pimpinan dan anggota BAM DPR RI yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, terutama mengenai penyelesaian ganti rugi lahan pada proyek Jalan Tol Pondok Aren–Ulujami dan Tol JORR-2.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada pimpinan dan anggota BAM DPR RI yang hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus meninjau kondisi di lapangan,” ujar Benyamin.

Ia menuturkan, keberadaan ruas tol tersebut memiliki nilai strategis dalam menunjang mobilitas warga dan memperkuat konektivitas Tangerang Selatan dengan daerah sekitar.

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan infrastruktur itu masih menyisakan persoalan pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Benyamin, pemerintah daerah berkomitmen bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak terkait, sehingga setiap aspirasi dapat didengar dan setiap persoalan dicarikan solusi terbaik,” jelasnya.

Benyamin berharap kunjungan kerja tersebut dapat mendorong percepatan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan, sehingga pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat.

Pemkot Tangerang Selatan, katanya, akan terus mendukung proses penyelesaian melalui koordinasi lintas pihak demi menjaga stabilitas pembangunan dan kenyamanan warga.

Usai pertemuan, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan keterangan kepada awak media dalam sesi doorstop. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan mengonfirmasi aduan masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan penegasan sekaligus konfirmasi atas aduan warga Tangerang Selatan. Ada empat keluarga yang lahannya sudah digunakan untuk jalan tol, namun hingga kini belum menerima pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga yang bersangkutan telah menempuh jalur hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Mereka menang di pengadilan negeri. Banding yang diajukan pihak terkait di pengadilan tinggi juga tidak mengubah hasil, masyarakat tetap menang. Bahkan pada tahap Peninjauan Kembali (PK), hasilnya kembali memenangkan warga,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Heryawan, karena putusan tersebut telah inkrah, kewajiban pembayaran harus segera dilaksanakan.

“Karena sudah inkrah, maka kementerian terkait, panitia pembebasan lahan, dan PT Jasa Marga wajib membayar. Jika sudah berkekuatan hukum tetap, tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan tanggung renteng dan dugaan salah bayar.

“Dalam relasi kuasa, posisi masyarakat sering kali lebih lemah. Namun dalam kasus ini mereka mampu memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan terus menang. Jika pembayaran tetap tidak dilakukan, itu berarti melanggar hukum,” katanya.

Ahmad Heryawan menambahkan, BAM DPR RI akan segera menyampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada pimpinan DPR RI, mengingat hak masyarakat tersebut telah tertunda sekitar 16 tahun. (*)

LAINNYA