Pemkab Tangerang Pastikan Perbaikan Jalan Pakuhaji–Sepatan Mulai 2026, Anggaran Rp7,4 Miliar Disiapkan

waktu baca 3 minutes
Rabu, 4 Feb 2026 20:17 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan proyek peningkatan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan segera direalisasikan. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat memimpin rapat pembahasan penanganan Jalan Pakuhaji–Sepatan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (4/1/26).

Dalam rapat itu, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa anggaran perbaikan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 dan saat ini sedang memasuki tahapan lelang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbaikan Jalan Pakuhaji–Sepatan sudah kita masukkan dalam APBD 2026 dan saat ini prosesnya sedang berjalan melalui lelang. Saya minta camat menyampaikan kepada masyarakat agar bersabar, karena seluruh tahapan harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Maesyal Rasyid.

Sambil menunggu proses lelang rampung, Bupati juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk melakukan penanganan sementara pada titik-titik jalan yang rusak berat dengan metode penambalan menggunakan material macadam. Selain itu, ia meminta dukungan para pengembang untuk turut berpartisipasi dalam perbaikan sementara sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

“Selama menunggu proses lelang, jalan yang rusak harus segera ditangani agar tetap bisa digunakan. Saya juga meminta pengembang membantu penambalan sementara demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau para pengembang serta pengemudi truk pengangkut tanah untuk sementara waktu menghindari Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan selama masa perbaikan. Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kendaraan bertonase besar, Bupati menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tonase dan jam operasional truk tambang agar kerusakan jalan tidak semakin parah.

“Kami sudah menyampaikan langsung keluhan warga Pakuhaji dan sekitarnya. Masyarakat tidak menolak investasi, tetapi meminta agar truk tidak melebihi muatan dan mematuhi peraturan bupati terkait jam operasional. Ini mohon benar-benar dipatuhi oleh para pelaku usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa Jalan Raya Pakuhaji atau Gardu Tanah Merah merupakan jalan kabupaten dengan panjang lebih dari 8 kilometer, dengan tingkat kerusakan hampir mencapai 50 persen. Dari total tersebut, sekitar 2,8 kilometer berada dalam kondisi rusak berat hingga rusak sedang.

“Pada APBD 2026, Pemkab Tangerang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,4 miliar dan saat ini masih dalam tahap lelang. Kami menargetkan kontrak pekerjaan dapat dimulai pada awal Maret 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain anggaran utama, pemerintah daerah juga menyiapkan pendanaan tambahan melalui pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat sepanjang kurang lebih 2 kilometer secara bertahap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk menjaga agar jalan tetap berfungsi, kami juga menggandeng pihak pengembang melalui dukungan dana CSR, sehingga kondisi jalan tetap aman dan nyaman sebelum perbaikan permanen dilaksanakan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah perbaikan darurat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas warga.

“Pembangunan jalan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun karena anggaran harus melalui proses tender, maka sambil menunggu, kami lakukan perbaikan darurat agar jalan tetap bisa digunakan dan tidak membahayakan pengguna,” pungkasnya. (*)

LAINNYA