Mahasiswa KKM Kelompok 60 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengadakan sosialisasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) menggunakan mesin pencacah di Balai Desa Pontang, Serang. Program ini bertujuan mengubah limbah rumah tangga menjadi produk bernilai guna sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah yang dibakar atau dibuang sembarangan. (Foto: Ist)SERANG | TD — Sampah masih menjadi persoalan utama di Desa Pontang, Kecamatan Pontang. Sebagian besar warga masih membuang sampah organik bercampur dengan jenis sampah lainnya, yang kemudian dibakar atau dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran udara dan tanah, tetapi juga menghilangkan potensi sampah organik yang sebenarnya dapat diolah menjadi produk bermanfaat.
Melihat permasalahan tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 60 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menghadirkan solusi aplikatif dan berkelanjutan melalui program sosialisasi pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi pupuk organik cair (POC). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat.
Program ini berfokus pada pemanfaatan limbah organik rumah tangga, seperti sisa sayuran dan buah-buahan, yang selama ini kerap terbuang percuma. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKM 60 Untirta memperkenalkan penggunaan mesin pencacah sampah organik guna menghasilkan bahan yang lebih halus, sehingga proses fermentasi dalam pembuatan pupuk organik cair dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Een Mardiyanti, dosen Fakultas Pertanian Untirta, yang sekaligus menjadi pemateri. Pemaparan materi diawali dengan penjelasan mengenai pengertian pupuk organik cair, manfaatnya, serta tahapan pembuatannya. Selain itu, mahasiswa juga melakukan demonstrasi langsung penggunaan mesin pencacah dan proses pembuatan POC secara bertahap.
Rahmat Priadi dan Agung Boynanda selaku pencipta alat sekaligus penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa mesin pencacah tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengolah sampah organik rumah tangga.
“Mesin pencacah ini dirancang agar sampah organik menjadi lebih halus, sehingga proses fermentasi pupuk organik cair dapat berlangsung lebih cepat dan optimal. Kami berharap alat ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh warga Desa Pontang,” ujar Agung, dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.
Metode ini dinilai lebih efisien, praktis, dan mudah diterapkan oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKM 60 Untirta tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, tetapi juga mengajak warga terlibat langsung, mulai dari pemilahan sampah organik, proses pencacahan menggunakan mesin, hingga tahapan fermentasi pupuk organik cair. Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.
Penjelasan teknis mengenai pupuk organik cair juga disampaikan oleh Mafazah selaku penanggung jawab pembuatan POC. Ia menjelaskan bahwa pupuk organik cair merupakan larutan hasil pembusukan bahan organik, seperti sisa tanaman dan limbah dapur, yang mengandung lebih dari satu jenis unsur hara.
“Pupuk organik cair ini dibuat dari limbah sampah rumah tangga yang difermentasi hingga berbentuk cair, dengan kandungan bahan kimia tidak melebihi lima persen. POC memiliki manfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah, mendukung pertumbuhan tanaman, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia,” jelas Mafazah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKM Kelompok 60 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa, khususnya dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat Desa Pontang sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (*)