Ketika Bus TransJakarta Tak Lagi Sunyi: Soal Kebisingan dan Etika Ruang Publik

waktu baca 2 minutes
Minggu, 4 Jan 2026 17:49 0 Nazwa

OPINI | TD — Bus TransJakarta kerap dipuji sebagai simbol kemajuan transportasi publik di Jakarta. Aman, relatif nyaman, dan terjangkau, moda ini menjadi tulang punggung mobilitas harian ribuan warga. Namun, di balik keberhasilan tersebut, tersimpan persoalan sederhana tetapi krusial yang sering diabaikan: kebisingan di dalam bus akibat perilaku penumpang yang berbicara terlalu keras. Persoalan ini tampak sepele, tetapi sesungguhnya menyentuh inti etika penggunaan ruang publik.

Bagi banyak penumpang, bus bukan sekadar alat berpindah tempat. Di dalamnya ada yang mencoba beristirahat sejenak setelah hari yang melelahkan, menenangkan pikiran sebelum bekerja, atau sekadar menikmati perjalanan dalam diam. Sayangnya, kebutuhan akan ketenangan ini sering berbenturan dengan perilaku penumpang lain yang menjadikan bus sebagai ruang privat—bercakap dengan suara keras, tertawa berlebihan, bahkan berteriak, seolah tidak ada orang lain di sekitarnya. Dalam ruang tertutup seperti bus, suara tidak hanya terdengar, tetapi memantul dan mendominasi suasana.

Fenomena ini kerap terjadi ketika penumpang naik secara berkelompok. Obrolan yang mungkin wajar di ruang terbuka berubah menjadi gangguan di ruang publik tertutup. Kebisingan semacam ini memaksa penumpang lain untuk menyesuaikan diri secara sepihak: menutup telinga dengan earphone, menahan rasa tidak nyaman, atau memilih diam karena enggan menegur. Pada titik ini, kenyamanan publik dikorbankan oleh kebebasan segelintir orang.

Padahal, pengelola TransJakarta telah menetapkan aturan yang jelas terkait tata tertib penumpang, termasuk imbauan untuk tidak berbicara terlalu keras. Aturan tersebut bukan formalitas belaka, melainkan pengakuan bahwa ketenangan adalah hak bersama. Ketika aturan ini diabaikan, yang hilang bukan hanya ketertiban, tetapi juga rasa saling menghormati. Kebisingan di dalam bus pada akhirnya menjadi cermin rendahnya kesadaran akan etika hidup bersama di ruang publik.

Persoalan ini menunjukkan bahwa kualitas transportasi umum tidak semata ditentukan oleh armada yang modern atau jadwal yang tepat waktu. Ia juga bergantung pada perilaku penggunanya. Transportasi publik adalah ruang bersama yang menuntut pengendalian diri, empati, dan kesadaran bahwa setiap orang membawa kebutuhan yang berbeda. Tanpa sikap ini, fasilitas sebaik apa pun akan kehilangan maknanya.

Karena itu, menjaga ketenangan di Bus TransJakarta bukan hanya tanggung jawab pengelola, tetapi juga seluruh penumpang. Kesediaan untuk berbicara seperlunya, mengontrol volume suara, dan menghargai kehadiran orang lain adalah bentuk kedewasaan dalam menggunakan ruang publik. Jika kesadaran ini tumbuh, Bus TransJakarta tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga cermin peradaban kota yang beradab—tempat di mana hak individu dan kepentingan bersama berjalan seimbang.

Penulis: Septi Ardina Nuraini
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Tangerang. (*)

LAINNYA