Gubernur Andra Soni Lantik 64 Pejabat Fungsional Pemprov Banten, Tekankan Sekolah Gratis dan Anti-Perundungan

waktu baca 2 minutes
Senin, 29 Des 2025 15:22 0 Nazwa

KOTA SERANG | TD – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik sebanyak 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin (29/12/2025).

Pejabat yang dilantik meliputi 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan ke jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan puluhan pengawas sekolah menjadi bukti keseriusan Pemprov Banten dalam memperkuat sektor pendidikan.

Ia menyebut, pengangkatan 59 Pengawas Sekolah tersebut merupakan bentuk apresiasi akhir tahun bagi para pendidik sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan Pengawas Sekolah Ahli Muda.

Penekanan Program Sekolah Gratis dan Pencegahan Perundungan

Gubernur meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk lebih optimal dalam melakukan pemantauan dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan program sekolah gratis serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Andra juga mendorong kolaborasi berbagai pihak guna mencegah tawuran dan perundungan antarpelajar melalui penguatan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, layanan konseling, serta keterlibatan aktif orang tua.

Selain itu, ia mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap menaati aturan dan etika sekolah. Pengawas sekolah diharapkan mampu bersinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Banten.

Penguatan Fungsi Pengawasan dan Profesionalisme ASN

Tak hanya di bidang pendidikan, Andra Soni juga memberikan arahan kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepada Analis SDM Aparatur, Gubernur menyoroti peran strategis dalam penerapan sistem merit, sehingga pengelolaan ASN dapat dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis data.

Menutup sambutannya, Andra Soni menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara. Ia meminta seluruh pejabat fungsional untuk fokus menjalankan tugas dan menjauhi kepentingan politik praktis.

Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja ASN didasarkan pada prestasi dan tanggung jawab kerja, bukan pada kedekatan personal maupun kepentingan di luar tugas pemerintahan. (*)

LAINNYA