Zulmansyah Sekedang. (Foto: Ist)JAKARTA | TD – PWI Pusat resmi mengeluarkan tiga Surat Edaran (SE) sekaligus yang mengatur larangan rangkap jabatan, mekanisme perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta imbauan donasi kemanusiaan untuk korban bencana banjir di Sumatera. Ketiga edaran ini ditujukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI se-Indonesia sebagai langkah penertiban organisasi dan penguatan solidaritas sosial.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, Jumat (12/12/2025), menjelaskan bahwa SE PWI tentang Rangkap Jabatan Nomor 449/PWI-P/LXXIX/XII/2025 diterbitkan untuk menegaskan kembali ketentuan Peraturan Dasar PWI Pasal 28 Ayat 2 mengenai larangan rangkap jabatan dalam struktur organisasi.
“Pengurus dilarang merangkap jabatan, misalnya pengurus PWI Pusat sekaligus menjadi pengurus PWI Provinsi. Begitu pula pengurus PWI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap di PWI Provinsi atau PWI Pusat,” tegas Zulmansyah, Jumat, 12 Desember 2025. Meski demikian, pengurus tetap diperbolehkan menjabat di forum wartawan atau konstituen Dewan Pers yang bukan organisasi wartawan, seperti SPS, SMSI, JMSI, atau AMSI.
Surat Edaran kedua, Nomor 462/PWI-P/LXXIX/XII/2025, mengatur perpanjangan KTA PWI yang habis masa berlakunya pada 2023 dan 2024. Keputusan ini dihasilkan dari Rapat Pleno PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Akhmad Munir pada 5 Desember 2025. Melalui kebijakan diskresi tersebut, anggota dapat memperpanjang KTA melalui mekanisme normal di PWI Provinsi dengan melampirkan persyaratan sesuai PD PRT PWI.
Diskresi ini berlaku hingga Februari 2026. Setelah masa tersebut lewat, KTA yang telah habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang dan pemiliknya harus mengulang proses keanggotaan dari awal dengan mengikuti OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian).
Adapun edaran ketiga berkaitan dengan Donasi Kemanusiaan untuk korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui PWI Peduli, PWI Pusat membuka rekening donasi di BRI KCP Lemhanas Nomor 059601000155307 atas nama PWI, dan mengimbau seluruh anggota di berbagai daerah untuk berpartisipasi.
“Donasi yang terkumpul akan disalurkan ke lokasi bencana setelah masa darurat selesai. Mari bersama membantu meringankan saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Sumatera,” ajak Zulmansyah. (Rls)