Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama tim terkait saat melakukan penanganan dan olah TKP penemuan jenazah seorang penumpang asal Medan bernama Frans Gibson Pakpahan di bangku ruang tunggu Terminal 1, Senin (27/10/2025). Korban dinyatakan meninggal dunia dengan keterangan DOA (Death on Arrival). (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Seorang penumpang asal Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Frans Gibson Pakpahan ditemukan meninggal dunia di area Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Jasad pria tersebut ditemukan terbaring di bangku ruang tunggu angkutan sewa khusus bandara. Kejadian itu sempat menggegerkan sejumlah pengguna jasa yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Tim Pamapta Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Dicky Sirait, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kejadian awal diketahui saat anggota Polsubsektor Terminal 1, Bripka Nyoman, sedang melaksanakan patroli di area kedatangan. Petugas menerima laporan dari Avsec mengenai seorang pria yang terlihat tertidur di bangku ruang tunggu angkutan sewa khusus,” ujar Dicky.
Mendapat laporan itu, petugas patroli segera menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk pemeriksaan medis. Peristiwa tersebut juga dilaporkan ke Pamapta Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim KKP yang dipimpin dr. Rima Furi sebagai dokter piket memeriksa kondisi korban dan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia dengan keterangan DOA (Death on Arrival). Selanjutnya, jenazah dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Dicky.
Atas insiden tersebut, Dicky mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan, terutama jarak jauh.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas di area bandara agar segera melapor ke petugas atau menghubungi Call Center 110 Polresta Bandara Soekarno-Hatta bila melihat hal mencurigakan atau mengalami gangguan kesehatan maupun keamanan,” pungkasnya. (*)