Gotong Royong Menuju DPT Bersih

waktu baca 5 menit
Kamis, 6 Mei 2021 13:40 0 45 Redaksi TD

Gerak langkah yang terus dilaksanakan untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu serentak 2024, masih berlangsung. Bahkan ini adalah langkah baru bagi KPU kota/kabupaten yang telah melaksanakan Pilkada serentak 2020, langkah baru ini di sebut pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB).  Di beberapa kabupaten/ kota kisruh DPT saat pelaksanaan pemilu masih saja terjadi. Seperti di KPU Kabupaten Nabire melalui keputusan MK memerintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), masalah yang terjadi di sana adalah DPT yang tidak valid dan tidak logis serta pemungutan suara dianggap tidak sah karena tidak menggunakan sistem pencoblosan langsung,

Nabire menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa DPT adalah point penting suksesnya penyelenggaran pemilu. Walaupun tidak semua kabupaten /kota mengalami kisruh DPT, tetapi ini menjadi cerminan bahwa pencermataan terkait data pemilih tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus dilakukkan secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan menjadi lebih valid dan sikron, tanpa data ganda dan juga tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk memilih.

Langkah-langkah menuju DPT bersih telah ditetapkan dalam regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, regulasi ini tertuang dalam surat edaran KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perubahan dari surat edaran nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.  Regulasi yang diperintahkan KPU RI untuk memperkuat langkah KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam menjalankan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Dengan melaksanakan rekapitulasi setiap bulan, melakukan rapat koordinasi dengan instansi yang berhubungan dengan data kependudukan, partai politik, Bawaslu, TNI, Polri  dan juga diumumkan di sosial media, wesbsite, media lokal baik cetak dan online. Semua dilakukan dengan sistem terbuka.

Inovasi dan kreatifitas masing-masing KPU kabupaten/kota dalam suksesi pemuktahiran data ini juga diperlukan, selain melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam mengecek hak pilih, melaporkan data baru, atau pindahan, atau melaporkan jika ada yang meninggal dunia. Inovasi yang tak kalah pentingnya berkaitan dengan teknologi data dan informasi, dalam membantu dan mempermudah kerja-kerja KPU kabupaten/ kota. Beberapa KPU kabupaten/kota menggunakan aplikasi dalam menerima masukan masyarakat, memanfaatkan whatsapp, dan juga website seperti yang telah di lakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan.

KPU Kota Tangerang Selatan telah membuka layanan daftar pemilih berkelanjutan dengan menggunakan website sipangsi. Sipangsi telah membantu kerja mengolah data pemilih dalam menerima masukan, aduan, dan laporan masyarakat. Fitur yang di tampilkan dalam https://sipangsi.id/ adalah :

  1. https://sipangsi.id/cek-hak-pilih (untuk mengecek apakah warga Kota Tangerang Selatan sudah terdaftar atau belum di dalam data pemilih)
  2. https://sipangsi.id/lapor-hak-pilih (untuk melaporakan jika belum terdaftar atau mendaftar sebagai pemilih baru)
  3. https://sipangsi.id/laporan-kematian (untuk melaporkan jika ada tetangga, kerabat, saudara, keluarga, dan sebagainya yang telah meninggal dunia) selain menggunakan website sipangsi,  KPU Kota Tangerang Selatan melayani PDPB menggunakan whatsapp dengan nama layanan  sipangsi corner di nomor 081333066538 ().

Berkat Layanan website sipangsi dan menerima masukan serta tangggapan dari instansi kependudukan ada perubahan data pemilih dari Maret 2021 yang semula berjumlah 990.048 bertambah 568 pemilih dan setelah melalui rekapitulasi April 2021 menjadi 990.667 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 487.961 dan pemilih perempuan berjumlah 502.706 yang tersebar di 7 kecamatan, 54 kelurahan. Dengan rincian rekapitulasi membuktikan bahwa KPU Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan PDPB dengan koordinasi dengan multipihak, dan data tersebut akan dimutakhirkan setiap bulannya, ini berarti kerja-kerja bersama dengan multipihak terkait data pemilih dilakukan secara berkesinambungan, dan dapat di akses oleh publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Tidak cukup dengan inovasi teknologi informasi dan data, menuju DPT bersih juga harus berkerjasama dengan seluruh pihak terkait data kependudukan. Kerjasama ini bentuk keseriusan KPU dalam memperbaiki data pemilih agar semakin valid dan mutakhir. Untuk menghasilkan DPT yang valid tidak bisa hanya mengandalkan kerja organisasi sendiri, kolaborasi multipihak merupakan langkah yang tepat dan juga menjadi jalinan silahturahmi yang harapannya dapat memberikan keutungan timbal balik satu dengan lainnya, tidak hanya “selalu” KPU yang meminta data, dengan daftar pemilih yang bersih dan valid, sebaliknya data KPU pun dapat digunakan oleh multipihak yang membutuhkan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa KPU telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan terkait penanggulangan Covid-19, yang mana data yang dimiliki KPU digunakan untuk program Vaksinasi Nasional,  dan yang terbaru dengan Kementerian Koperasi dan UMKM  adapun data KPU digunakan untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), capaian ini adalah berkat kolaborasi multipihak sehingga seperti yang penulis jelaskan di atas, data KPU dapat juga dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) memberikan harapan dan juga langkah yang patut diapresiasi, karena terobosan ini tidak dapat di jalankan secara instan maka butuh dukungan  instansi kependuduakn dan juga masyarakat agar berkesinambungan memberikan masukan, tanggapan, bahkan kritik dan saran agar data yang disajikan semakin sempurna. Sekali lagi KPU  tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama multipihak menjadi jawaban agar kesuksesan menuju DPT bersih, valid dan muktahir tersaji dengan lengkap dan komprehensif.

Upaya kerjasama dengan multipihak juga telah dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, bahkan dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yaitu Bapak H.Benyamin Davnie dan Bapak H.Pilar Saga Ichsan, dan puji syukur sepenuhnya di dukung dengan bentuk dukungan  membantu melakukan sosialisasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW se Kota Tangerang Selatan.

Meminjam istilah  Bung Karno “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua”. Mewujudkan  DPT bersih bukannlah pekerjaan mudah tetapi dengan gotong royong yaitu semangat bersama khas Indonesia yang merupakan jati diri bangsa dengan penuh keyakinan pastilah terwujud DPT bersih, dan upaya  menyelamatkan data pemilih untuk pemilu serentak 2024 pasti akan terwujud.

Penulis: Heni Lestari, S.Sos (Anggota KPU Kota Tangerang Selatan)

Unggulan

LAINNYA