Biaya Pelanggan PDAM Kota Tangerang Naik, DPRD Belum Tahu

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Apr 2021 20:32 0 115 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Biaya administrasi dan pemeliharaan pada  Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang yang dibebankan ke pelanggan naik sejak Januari 2021.

Namun, kenaikan biaya yang diumumkan 29 Januari lalu itu belum mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Pengumuman kenaikan biaya administrasi pelanggan PDAM TB tertuang dalam surat keputusan (SK) direksi nomor 3.1/PER-AM/HUK/ III/2020. Kenaikan biaya administrasi diberlakukan pada rekening bulan Januari 2021 yang dibayarkan pada Februari 2021 dan seterusnya.

Dalam SK itu disebutkan variasi biaya administrasi untuk 6 kelompok yang berbeda. Diantaranya:

  • Sosial (S1, S2) biaya administrasinya Rp7.500.
  • Rumah tangga (R1, R2, R3, R4, R5) Rp14.500.
  • Instansi pemerintahan Rp20.000.
  • Niaga (N1, N2, N3) Rp16.500.
  • Niaga (N4) Rp20.500.
  • Industri Rp25.000, dan biaya administrasi bagi kelompok khusus sesuai dengan kesepakatan.

Sementara, kenaikan biaya pemeliharaan meter air pelanggan tertuang dalam SK Direksi nomor 3.5/PER-AM/HUK/ III/2020. Penetapan biaya administrasi diberlakukan pada rekening bulan Januari 2021 yang dibayarkan pada Februari 2021 dan seterusnya.

Berita Tangerang, Berita Tangerang Terbaru, Berita Tangerang Terkini, Berita Tangerang Hari Ini, Berita Kota Tangerang, Berita Kota Tangerang Terbaru, Berita Kota Tangerang Terkini, Berita Kota Tangerang Hari Ini, PDAM Tirta Benteng, Biaya PDAM Naik, Biaya Pelanggan PDAM Naik, Biaya Pelanggan PDAM Tirta Benteng Naik: Biaya Pelanggan PDAM Kota Tangerang Naik, DPRD Belum Tahu

Kantor PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang di Komplek PU Prosida Bendungan 10, Keluragan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)

 

Biaya pemeliharaan tersebut per bulannya berdasarkan diameter air.

  • Untuk diameter air 15 milimeter (mm) biaya pemeliharaannya Rp6.000 per bulan.
  • Diameter air 25 mm Rp36.000.
  • Diameter air 40 mm Rp51.000.
  • Diameter air 50 mm Rp110.000.
  • Diameter air 70 mm Rp145.000.
  • Diameter air 100 mm Rp175.000.
  • Diameter air 150 mm Rp300.000.
  • Diameter air 200 mm Rp410.000.
  • Diameter air 250 mm Rp600.000.
  • Diameter air 300 mm Rp1.650.000.

Humas PDAM TB, Indra Gunawan membenarkan soal kenaikan biaya tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan dengan tujuan untuk untuk meningkatkan pelayanan.

“Iya benar ada kenaikan. Untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya Rabu, (14/4/2021).

Kendati demikian, rupanya kenaikan biaya tersebut belum mendapat restu dari DPRD Kota Tangerang.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang.

“Mungkin itu wacana, karena harus ada persetujuan dari dewan. Kenaikan tarif kan menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya.

Anggiat mengaku tak mengetahui soal kenaikan biaya tersebut. Padahal, pemberitahuan kenaikan biaya administrasi dan pemelihara tersebut sudah diumumkan sejak 29 Januari lalu melalui media sosial. Kemudian melalui spanduk pemberitahuan yang dipasang di kantor PDAM TB.

“Diumumkan ya boleh-boleh saja. Kalau kami enggak setuju bagaimana,” katanya.

Anggiat pun menegaskan kenaikan biaya apapun pada pelayanan PDAM TB harus melalui persetujuan DPRD Kota Tangerang terlebih dahulu.

“Enggak boleh (naik) itu, dan belum ada tembusan ke kami,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA