DPRD Kabupaten Tangerang Gencar Sosialisasi DOB Tangerang Tengah

waktu baca 2 minutes
Senin, 19 Mei 2025 19:58 0 Redaksi

TANGERANG | TD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang aktif melakukan sosialisasi dan pengumpulan aspirasi masyarakat untuk memperkuat dasar pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tangerang Tengah.

Inisiatif pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang ini melahirkan Badan Pembentukan Pemekaran Kota Tangerang Tengah (BPPKTT), yang dibentuk melalui diskusi intensif antara anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V dan VI serta tokoh masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Dapil VI, Adi Tya Wijaya, menjelaskan bahwa BPPKTT berfungsi sebagai wadah untuk koordinasi dan perumusan langkah strategis terkait pemekaran wilayah tersebut.

Sejak tahun 2023, DPRD Kabupaten Tangerang telah mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakukan kajian mendalam mengenai aspek teknis dan administratif pemekaran.

Pada tahun 2024, DPRD juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan kajian ini.

Meskipun target awal adalah menyelesaikan kajian pada tahun 2024, proses tersebut mengalami penundaan akibat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, sehingga kajian baru dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

Adi Tiya menyatakan bahwa diskusi mengenai pembentukan DOB Tangerang Tengah telah dilakukan secara rutin, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Meskipun sempat terhenti akibat pergantian anggota DPRD pada Agustus 2024, pihaknya kini kembali mengaktifkan dialog dan melibatkan anggota baru dalam pembahasan.

“Aspirasi dan pembahasan DOB Tangerang Tengah telah kami sampaikan di berbagai forum DPRD. Pergantian anggota sempat menghentikan momentum, namun kami terus berupaya menggalang dukungan dan partisipasi dari para wakil rakyat,” ungkap sosok yang akrab disapa Adit tersebut, Senin, 19 Mei 2025.

Saat ini, DPRD menunggu hasil kajian dari Bappeda Kabupaten Tangerang. Jika kajian selesai, DPRD berencana untuk segera mengusulkan agar pembentukan DOB Tangerang Tengah dan Tangerang Utara dapat memasuki tahap pembahasan resmi di lembaga legislatif.

Dukungan juga datang dari tingkat desa, khususnya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para kepala desa di wilayah Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Cisauk. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses pemekaran secara swadaya dan gotong-royong.

“Dukungan masyarakat sangat besar, bahkan mereka secara gotong-royong membiayai kegiatan BPPKTT. Ini menunjukkan keseriusan masyarakat Tangerang Tengah dalam memperjuangkan pemekaran daerahnya,” jelas Adit.

Meskipun dukungan dari masyarakat dan DPRD sudah menguat, Adit menegaskan bahwa proses ini kini menunggu political will dari Pemerintah Kabupaten Tangerang agar pemekaran wilayah dapat segera direalisasikan.

“Saat ini, kami menunggu komitmen dan dukungan yang kuat dari Pemkab Tangerang agar rencana pemekaran ini bisa segera terwujud,” tutupnya. (*)

LAINNYA