TANGERANG | TD — Achmad Taufik, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, memberikan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ir. Sutami, Mauk-Kronjo.
Belakangan ini, banyak warga melaporkan bahwa lampu-lampu PJU di sepanjang jalan tersebut tidak berfungsi, sehingga menciptakan suasana gelap di malam hari yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan tindakan kriminal.
Achmad Taufik menjelaskan bahwa Jalan Ir. Sutami, Mauk-Kronjo, merupakan jalan yang berada di bawah kewenangan provinsi, bukan kabupaten.
“Jalan raya Mauk hingga batas dengan Serang adalah jalan Provinsi, sehingga anggarannya berasal dari Provinsi,” jelas Achmad Taufik saat diwawancarai oleh KlikBanten.id pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab perbaikan infrastruktur jalan di area tersebut.
Meskipun jalan tersebut dikelola oleh Provinsi, Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan tetap berupaya memperbaiki PJU yang bermasalah demi keselamatan masyarakat.
“Namun demi keselamatan masyarakat, kami akan berusaha untuk memperbaikinya,” tambah Taufik.
Ia juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius dan berjanji bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan segera menangani lampu-lampu PJU yang tidak berfungsi.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa di Kabupaten Tangerang terdapat berbagai jenis jalan, termasuk jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
“Jalan dari Mauk hingga Tanara adalah jalan Provinsi. Insya Allah, Dishub Kabupaten Tangerang akan memperbaiki PJU di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Taufik menekankan bahwa perbaikan akan dilakukan secepat mungkin demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama bagi para pemudik. “Kami akan segera melakukan perbaikan,” tutupnya.
Dengan langkah konkret yang diambil oleh Dishub Kabupaten Tangerang, diharapkan kondisi jalan di Mauk-Kronjo akan segera membaik dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan. (*)