Mahasiswa Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jan 2025 19:18 0 40 Redaksi

TANGERANG | TD Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang mendesak pemerintah di semua tingkatan untuk segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terbuat dari bambu di pesisir utara Tangerang. Mereka menilai tindakan ini mendesak dilakukan untuk mengurangi kerugian yang terus dialami oleh nelayan setempat.

Indri Damayanthi, ketua SEMMI, menegaskan bahwa meskipun Ombudsman sedang melakukan langkah hukum, pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan pembongkaran. “Kami menilai, dari awal tanggul itu ditemukan, pemerintah tidak langsung melakukan pengusutan apalagi pembongkaran, padahal sudah diketahui itu ilegal,” ungkapnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Indri juga menyoroti bahwa pemagaran laut tersebut diduga kuat dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan, mengingat biaya yang diperlukan untuk membangun pagar seluas itu sangat besar. “Hitung-hitungan kami, jika panjang 30,16 KM dengan 6 lapis tanggul, maka jika dihitung dengan harga bambu Rp20.000/potong perlu anggaran kurang lebih senilai Rp20 Milliar,” tegasnya.

Lebih lanjut, SEMMI menduga pemagaran ilegal ini berkaitan dengan proyek pengembangan properti yang terhubung dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland. Mereka juga menyayangkan pernyataan Ombudsman RI yang menyatakan tidak ada hubungan antara pemagaran dan PSN, yang dianggap terlalu cepat dan prematur.

SEMMI Tangerang meminta agar Penjabat Bupati Tangerang, DPRD, serta pemerintah provinsi dan pusat segera melakukan pembongkaran, mengingat kerugian yang terus dialami oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di wilayah tersebut. (*)

LAINNYA