Jenazah Dibuang Dalam Koper, Afriyani Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi

waktu baca 9 menit
Minggu, 21 Feb 2021 11:22 0 222 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Sungguh malang nasib Afriyani,  19 tahun. Warga Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, ini meninggal dalam keadaan mengenaskan di Mekah, Arab Saudi. Tubuhnya ditemukan dalam koper di pinggir jalan lingkar di Kota Suci itu pada 29 November 2020. Dua rekan Afriyani, H dan YM, yang diduga membuang jenazah Afriyani ke pinggir jalan.

Kepolisian Arab Saudi dikabarkan sudah menahan H dan YM. Menurut informasi yang beredar, Afriyani sebenarnya meninggal karena sakit. Namun, diduga karena enggan berurusan dengan hukum, H dan YM merasa panik dan enggan melapor ke polisi. Afriyani diperkirakan berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan dan melewati prosedur perekrutan tenaga kerja yang sudah ditetapkan.

Status pekerja migran “ilegal” ini yang masih mengganjal hati keluarga Afriyani. Mereka meminta keadilan. Badri, ayah kandung Afriyani, meminta penegak hukum menangkap para pihak yang diduga terlibat saat mengirim Afriyani secara tak resmi ke Arab Saudi. “Keluarga tidak ada yang mencurigainya berangkat sebagai pekerja ilegal,” kata Badri, pada 13 Februari lalu yang selama wawancara berlangsung, ia sesekali tampak meneteskan air mata.

Badri menerima jenazah putrinya pada Senin, 31 Januari 2021. Pemulangan ini dibantu Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, sehari sebelumnya. Petugas memastikan jenazah di dalam koper merupakan Afriyani, yang disebut berusia 23 tahun, sesuai yang tercantum di kartu tanda penduduk.

Jenazah Afriyani pertama kali ditemukan oleh seorang warga Arab Saudi yang curiga melihat koper besar tergeletak di pinggir jalan. Setelah ramai diberitakan media setempat, petugas dari Indonesia mengecek dan memastikan identitas Afriyani.

Berdasarkan hasil otopsi di salah satu rumah sakit Arab Saudi, dokter menyimpulkan korban meninggal karena sakit. Mereka tidak menemukan bekas luka atau bukti telah terjadi kekerasan terhadap korban. Lagi pula, polisi sudah menangkap dan turut menggali keterangan dari kedua pelaku. Tak ada indikasi pembunuhan.

Ketika tiba di Indonesia, keluarga turut memastikan jenazah itu adalah Afriyani. Namun, identitas Afriyani sudah berubah. Keluarga memastikan usia yang tercantum di KTP berbeda dengan usia sebenarnya. Di KTP, Afriyani disebutkan lahir pada 24 April 1997. “Anak saya Afriani berusia 19 tahun, bukan 23 tahun,” ujar Badri.

""
""
""
LAINNYA