JAKARTA | TD – Masyarakat sipil dan mahasiswa akan mengadakan aksi unjuk rasa dan mengepung gedung DPR RI pada hari Kamis (22/8/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut di gelar karena adanya revisi terkait UU Pilkada dan menyikapi para Baleg DPR RI yang diduga telah menganulir putusan MK yang belum lama ini memutuskan untuk mengubah batas usia pencalonan Kepala Daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Aksi demonstrasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk guru besar, akademisi, aliansi masyarakat, hingga aktivis reformasi 1998, yang berkumpul untuk bersuara atas dukungan mereka terhadap putusan MK terkait Pilkada 2024.
Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa diselenggarakan di Yogyakarta. Aksi ‘Jogja Memanggil’ ini digelar pada pukul 08.00 WIB dan menjadikan Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi.
Lalu, di Sumatera Barat, aksi unjuk rasa akan digelar di depan Gedung DPRD Sumbar, pada pukul 10.00 WIB. Unjuk rasa ini juga diselenggarakan di Jawa Barat, Makassar, Jawa Tengah dan daerah lain.
Sebelum aksi unjuk rasa hari ini, Kemarin pada hari Rabu (21/8/2024) viral sebuah postingan poster dengan tulisan ‘Peringatan Darurat’ yang di unggah publik di media sosial. Hal ini dilakukan oleh publik sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR yang menganulir RUU Pilkada.
Terkait respon DPR, Habiburokhman selaku Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra menuding adanya pihak yang telah menjarah kewenangan DPR dalam merangkai UU. Ia juga mengklaim DPR sebagai penyelamat hak rakyat lewat UU Pilkada yang telah direvisi, dan mengatakan bahwa revisi UU Pilkada ini mengakomodasi hak partai politik yang tak memiliki kursi DPRD.
Namun, berbeda pandangan dengan Masinton Pasaribu selaku Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, ia menuding DPR menjadi pelaku sekaligus saksi atas keburukan demokrasi Indonesia pada hari ini. Menurut Masinton, DPR dan pemerintah telah melakukan rundingan terhadap putusan MK, sehingga melakukan revisi UU Pilkada secara tergesa-gesa.
“Kita bisa saja mengakali peraturan dan menciptakan peraturan. Namun kita tidak bisa membutakan dan menutupi kebenaran itu sendiri, Pak Menteri!” ucap Masinton pada saat rapat Panja RUU Pilkada.
(Penulis: Nazwa/Editor: Patricia)