Gandeng Densus 88 Mabes Polri, KCD Kab. Tangerang Cegah IRET Menyusup ke Sekolah

waktu baca 2 minutes
Rabu, 24 Jul 2024 20:34 0 Patricia Pawestri

KABUPATEN TANGERANG | TD — Melalui Kantor Dinas Cabang Pendirian dan Kebudayaan wilayah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menggandeng Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk membentengi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tangerang dari paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme (IRET).

Kerjasama tersebut terealisasi dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi anti IRET yang diikuti 100 kepala SMK swasta dan negeri di Kabupaten Tangerang yang berlangsung di SMK Islam Insan Mulia, Pagedangan, Rabu, 24 Juli 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kasubdit Kontra Narasi Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Mohamad Dofir.

Maksis Sakhabi, Kepala Seksi SMK dan SKh KCD pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan sebagai upaya mencegah menyusupnya paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di kalangan lembaga pendidikan.

“Maka kami mengundang seluruh kepala sekolah SMK untuk mendeklarasikan anti IRET, sekaligus mendapatkan sosialisasi dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,” ungkapnya.

Bahaya paham IRET, lanjutnya, harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan pendidik, sehingga sekolah diharapkan menjadi benteng untuk mencegah berkembangnya paham yang dapat merusak bahkan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Pada kegiatan ini, para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling mendapatkan sosialisasi terkait bahaya IRET, selanjutnya juga akan ada pengawasan berkala dari Densus 88 anti teror Mabes Polri terhadap pola pikir pendidik dan guru, khususnya pandangan mereka terhadap IRET,” paparnya.

Menurut Maksis, setidaknya ada tiga hal untuk mencegah menyusupnya paham IRET di lingkungan sekolah, di antaranya dengan memperketat rekrutmen guru bimbingan konseling, memperkuat pendidikan kewarganegaraan, dan memutus tawaran kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terindikasi berafiliasi dengan jaringan teroris.

“Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk membentengi sekolah tetap steril dari paham IRET,” imbuhnya.

Deklarasi dan sosialisasi tersebut disambut antusias oleh para kepala SMK di Kabupaten Tangerang. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah sehingga bisa mengantisipasi perkembangan intoleransi, radikalisme,ekstrimisme dan terorisme di sekolah yang dipimpinnya, ujar M. Akrom, Kepala SMKN 12 Kabupaten Tangerang. (Red)

LAINNYA