Tangerang | TD – Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan pernyataan atas pembakaran Alquran yang terjadi pada 28 Juni 2023 melalui akun twitter MoFA Indonesia pada tanggal 29 Juni 2023.
Pada pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut, terdapat 4 poin. Pertama, bahwa Indonesia mengecam keras aksi provokatif yang dilakukan warga Swedia tersebut. Kedua, menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah melukai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.
Ketiga, Kemenlu mengimbau bahwa kebebasan berekspresi seharusnya juga menghormati nilai dan kepercayaan agama lainnya. Keempat, dengan ini Kemenlu telah menyatakan Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerjasama Islam di Swedia telah melayangkan protes atas kejadian ini.
Aksi Salwan Momika
Pembakaran Alquran yang terjadi pada 28 Juni 2023 tersebut dilakukan oleh salah seorang pengungsi Irak yang telah menjadi warga negara Swedia, Salwan Sabah Matti Momika (37). Momika melakukan pembakaran tersebut berdekatan dengan masjid terbesar di Stockholm. Tindakan tersebut berbarengan dengan dimulainya Idhuladha dan akhir ziarah tahunan ke Mekkah di Arab Saudi.
Pada hari Kamis, 29 Juni 2023, Momika mengatakan kepada media bahwa ia akan mengulangi tindakannya dalam kurun waktu 10 hari. Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan. Ia mengatakan telah mengetahui konsekuensi dari tindakannya yang kontroversial tersebut jauh hari sebelumnya. Walaupun demikian, Momika mengatakan ia akan terus melakukan rencananya dalam beberapa minggu ke depan.
Surat kabar Alarabiya mengemukakan pernyataan Momika lebih lanjut pada Jumat 30 Juni 2023 mengenai aksi yang akan akan dilakukan Momika.
“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Al-Quran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” ungkap Momika dikutip dari surat kabar tersebut.
Tindakan Momika tidak lepas dari izin yang diberikan oleh Kepolisian Swedia atas kebebasan berekspresi bagi siapa pun di negara tersebut. Namun, lembaga keamanan Swedia tersebut kemudian mengusut penyebaran kebencian terhadap etnis tertentu berdasar apa yang dilakukan Momika.
Mengenai penyelidikan tersebut, Momika mengatakan yang ia lakukan bukanlah kejahatan rasial atau hasutan terhadap kelompok apa pun.
“Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah,” ujarnya.
Kecaman dari Negara-negara Lain
Pada 29 Juni 2023, puluhan orang berkumpul di kompleks Kedutaan Swedia di Baghdad, ibukota Irak. Massa tersebut menyerukan kemarahan atas apa yang telah dilakukan Salwan Momika.
Respon negara-negara lain pun bermunculan mengecam aksi yang telah dilakukan Salwan Momika. Negara-negara tersebut adalah Irak, Uni Emirat Arab, Iran, Kuwait, Maroko, Yordania, Mesir dan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya atas aksi provokatif tersebut. Bahkan Amerika Serikat juga mengutuk tindakan tersebut.
Mereka mengatakan perbuatan pembakaran Alquran tersebut merupakan tindakan kebencian terhadap Islam atau Islamofobia dan tidak dapat dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Tindakan tersebut, yang berulang-ulang, merupakan wujud dari pikiran ekstremisme dan merupakan tindakan rasis serta promosi kebencian.
Amerika mengatakan bahwa tindakan pembakaran Alquran dapat menciptakan ketakutan di lingkungan umat Islam. Namun, juga mengatakan bahwa pemberian izin yang dilakukan pihak keamanan Swedia untuk demonstrasi yang dilakukan Salwan Momika bukanlah dukungan terhadap aksi tersebut.
Di dalam negeri, respon atas aksi tersebut antara lain disampaikan oleh Sudarnoto Abdul Halim, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional. Pernyataan Sudarnoto juga disebut sebagai keterangan atas pernyataan serupa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sudarnoto mengatakan bahwa tindakan ekstremis yang serupa tindakan Rasmus Paludan tersebut dapat menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
Aksi Paludan
Paludan diketahui melakukan hal yang sama pada Januari lalu yang menyebabkan kecaman dari negara-negara lain termasuk Turki. Paludan saat itu memprotes sulitnya Swedia masuk menjadi anggota NATO karena penolakan Turki. Turki melakukan penolakan karena sikap Swedia yang acuh tak acuh atas peristiwa pemberontakan Partai Pekerja Kurdistan yang hendak mendirikan negara merdeka dalam wilayah Turki. Seperti Momika, Paludan pun melakukan aksi pembakaran Alquran berulang-ulang.
Imbauan “Tidak Usah Marah-marah” dari UIII
Respon berbeda justru muncul dari Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia.
Pada 30 Juni 2023, dikutip dari media, Komaruddin mengatakan anjurannya agar insiden tersebut “tidak usah direspon dengan marah-marah”.
Ia mengatakan bahwa Alquran tidak akan hilang dan tetap hidup dalam perjalanan sejarah umat manusia. Ia juga mengatakan bahwa setiap bangsa dan masyarakat mempunyai karakternya masing-masing beserta konteks sosial keagamaan yang khas.
Komaruddin juga mengatakan bahwa kerukunan hidup di Indonesia selama ini telah menjadi inspirasi dunia. Ia juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak perlu mengikuti masyarakat luar yang mempunyai konteks sosial dan ideologis yang berbeda.
“Mereka itu tidak tahu isinya. Jawab saja dengan prestasi keilmuan dan peradaban. Atau seni seperti yang ditunjukkan Putri Ariani,” tutur Komaruddin memberi contoh. (*)