KOTA TANGERANG | TD — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman buka suara terkait beredarnya informasi pengusiran pondok pesantren (Ponpes) Al Ittihad yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad, RT 001/003, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Herman menegaskan Pemkot Tangerang tidak memiliki niatan untuk melakukan pengusiran terhadap pihak pesantren, tetapi justru akan melakukan penataan kepengurusan dan juga area masjid yang kini berstatus sebagai aset daerah Kota Tangerang.
“Menata kepengurusan DKM, serta menata agar bagaimana masjid bisa lebih memakmurkan umat dan masyarakat,” ujar Sekda, dikutip Jumat, 10 Maret 2023.
Sekda menambahkan rencana penataan area dan kepengurusan Masjid Agung Al Ittihad karena kepengurusan lama telah menyerahkan kepada Pemkot Tangerang untuk melakukan revitalisasi masjid yang menjadi salah satu saksi sejarah Kota Tangerang.
“Pemkot juga akan berkoordinasi dengan MUI dan juga DMI,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan ketua MUI Kota Tangerang KH. Baijuri Khotib, dimana menurutnya narasi pengusiran pesantren Al Ittihad berbanding terbalik dengan fakta tentang kepedulian Pemkot Tangerang kepada dunia pondok pesantren.
“Graha santri yang baru diresmikan menjadi simbol kepedulian dari Pemkot Tangerang kepada keberadaan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Ketua MUI Kota Tangerang.
Tak hanya itu, beliau juga menjamin tidak adanya rencana pengusiran kepada pesantren Al Ittihad mengingat pesantren tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masjid, namun justru akan dilakukan penataan agar Masjid Agung Al Ittihad menjadi pusat pendidikan, budaya dan juga ekonomi.
“Tidak ada yang diusir, tapi akan ditata kembali masjid megah yang sekarang menjadi aset Pemkot Tangerang,” tutup KH. Baijuri Khotib. (Red)