Polda Banten Gelar Operasi Aman Nusa II Maung, Cek Tanggalnya

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Mar 2022 17:43 0 51 Redaksi TD

BANTEN | TD — Polda Banten menggelar Operasi Kepolisian terpusat Aman Nusa II Maung-Penanganan Covid-19 Tahun 2022.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto mengatakan operasi dilaksanakan selama 30 hari yang dimulai pada 15 Maret hingga 13 April 2022. “Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi dan pengamanan serta pengawalan vaksinasi yang didukung deteksi, humas serta penegakan hukum,” ujarnya Rabu 16 Maret 2022.

Rudy mengatakan, meski Covid-19 mulai landai, namun Polda Banten tetap fokus dalam penanganan Covid-19 terutama dalam meningkatkan disiplin masyarakat terhadap prokes 5M dan vaksinasi dosis 2 dan booster.

Rudy mengajak para Kapolres jajaran agar lebih kreatif dalam memotivasi warganya untuk divaksin sehingga herd immunity tercapai menuju pemulihan ekonomi nasional. “Polda Banten dan Polres jajaran aktif berkolaborasi dengan Satpol PP dalam mendisiplinkan warga terhadap prokes 5M, juga sosialisasi serta edukasi warga tentang bahaya Covid-19 apapun variannya,” tambah Rudy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan adapun sasaran dalam Operasi Aman Nusa II Maung 2022 segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat menghambat dan mengganggu penanganan penyebaran Covid-19. “Selain itu, ada 4 target sasaran dalam Operasi Aman Nusa II Maung 2022 yaitu orang, benda, tempat dan kegiatan,” kata Shinto.

Shinto  menambahkan rangkaian kegiatan Operasi Aman Nusa II Maung 2022 yaitu melaksanakan deteksi dini gangguan yang dapat menghambat kegiatan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi, melaksanakan patroli, penjagaan dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Polda Banten juga menggelar vaksinasi massal serta melakukan sterilisasi dan pengamanan vaksinasi, pengendalian penyebaran Covid-19 melalui peningkatan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKM berbasis mikro, melaksanakan imbauan terhadap masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, melakukan tracing, testing dan treatment terhadap masyarakat. (Faraaz/Rom)

LAINNYA