6.139 PPPK Dilantik, Benyamin Davnie Siapkan Tambahan Anggaran Rp135 Miliar

waktu baca 2 minutes
Jumat, 4 Jul 2025 10:37 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah strategis dengan menambah anggaran belanja dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Salah satu fokus utama dari penambahan anggaran ini adalah untuk membiayai gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang baru saja resmi dilantik.

Penambahan dana yang dialokasikan oleh Pemkot Tangsel mencapai angka Rp135.690.371.320,21. Anggaran ini diperuntukkan bagi pembayaran gaji bagi total 6.139 orang PPPK yang telah dilantik pada hari Senin, 30 Juni 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya para PPPK yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan informasi ini dalam kesempatan rapat paripurna DPRD Kota Tangsel yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025. Rapat tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan APBD 2025.

Menurut Benyamin, peningkatan anggaran belanja pegawai memang terjadi seiring dengan adanya pelantikan PPPK baru. Meskipun gaji mereka sudah dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025, namun untuk tunjangan kinerja atau tunjangan prestasi pegawai, penganggarannya akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, yaitu 2026. Hal ini dilakukan agar pengelolaan anggaran tetap berjalan secara bertahap dan terukur.

Tidak hanya untuk pembayaran gaji PPPK, Pemkot Tangsel juga mengarahkan tambahan anggaran ini untuk mendukung berbagai program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup program penanggulangan banjir, bedah rumah bagi warga yang membutuhkan, peningkatan mutu pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, serta program-program strategis lainnya.

Benyamin menambahkan bahwa hampir seluruh perangkat daerah mengalami penambahan alokasi anggaran. Dinas-dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimta) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program bedah rumah, semuanya turut menerima alokasi tambahan dana untuk memperkuat program kerja mereka.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan pegawai, terutama mereka yang baru saja bergabung melalui jalur PPPK. Pemkot meyakini bahwa sumber daya manusia yang sejahtera dan program kerja yang tepat sasaran akan menjadi pondasi penting dalam mendorong kemajuan kota secara berkelanjutan. (*)

LAINNYA